Polisi Sragen Tindak Tegas: Puluhan Motor Berknalpot Bising Disita Saat Ujian Kenaikan Tingkat PSHT
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen mengambil tindakan tegas terhadap puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang dikenal dengan knalpot brong. Sebanyak 22 unit kendaraan roda dua disita saat pengamanan kegiatan ujian kenaikan tingkat (pendadaran) anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Sragen.
Insiden penertiban ini terjadi di jalan raya Sukowati, Kecamatan Sidoharjo, pada Minggu (25/5) malam. Menurut keterangan Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot-knalpot tersebut," ujar Iptu Kukuh. "Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Pamter (Pengamanan Terate), tim internal pengamanan PSHT, untuk melakukan penertiban."
Tim gabungan dari Satlantas dan Pamter kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan. Beberapa pengendara motor yang kedapatan menggeber-geber kendaraannya dengan knalpot brong langsung dihentikan. Setelah diperiksa, puluhan motor tersebut terbukti melanggar aturan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
"Seluruh kendaraan yang melanggar kami tilang secara manual di tempat dan kendaraannya kami sita," tegas Iptu Kukuh. Ia menambahkan, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motornya setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan menyelesaikan proses tilang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Iptu Kukuh juga menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para anggota komunitas motor, untuk selalu menggunakan knalpot standar dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalan," pesannya.
Sementara itu, kegiatan ujian kenaikan tingkat PSHT Pusat Madiun Cabang Sragen sendiri berjalan dengan aman dan tertib dari siang hingga malam hari. Pihak kepolisian mengapresiasi kerjasama dari Pamter PSHT yang turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Berikut adalah poin-poin penting dari penertiban ini:
- 22 unit sepeda motor berknalpot brong disita oleh Satlantas Polres Sragen.
- Penindakan dilakukan saat pengamanan ujian kenaikan tingkat PSHT di Sidoharjo.
- Penertiban dilakukan atas dasar keluhan masyarakat terkait kebisingan.
- Pemilik kendaraan dapat mengambil motornya setelah mengganti knalpot standar dan menyelesaikan proses tilang.
- Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghormati hak pengguna jalan lain.