Pramono Anung: Implementasi ERP Jakarta Ditunda Hingga Integrasi Transportasi Publik Jabodetabek Rampung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda implementasi Electronic Road Pricing (ERP) hingga sistem transportasi publik terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) siap sepenuhnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengembangan sistem transportasi publik terpadu, yang dikenal sebagai Transjabodetabek, merupakan fondasi utama sebelum kebijakan ERP dapat diberlakukan secara efektif. Penegasan ini disampaikan setelah peresmian Rumah Pompa Sunter C di Jakarta Utara pada hari Senin, 26 Mei 2025.

"Penerapan ERP tidak mungkin berhasil tanpa adanya sistem pendukung yang kuat. Prioritas utama kami saat ini adalah menuntaskan pengembangan Transjabodetabek," ujar Pramono Anung.

Menurut Pramono Anung, saat ini sudah terdapat tiga rute baru Transjabodetabek yang telah beroperasi secara resmi, sementara empat rute lainnya sedang dalam tahap persiapan akhir. Sistem Transjabodetabek dirancang untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi di Jakarta dan kota-kota penyangga, termasuk Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tujuannya adalah untuk menyediakan pilihan transportasi umum yang nyaman, terjangkau, dan dapat diandalkan bagi masyarakat.

"Dengan adanya Transjabodetabek, masyarakat akan memiliki alternatif transportasi yang lebih baik, sehingga mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi," tambahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan ERP setelah Transjabodetabek beroperasi secara efektif. Kajian ini akan mencakup mekanisme pemberian subsidi untuk memastikan kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat.

"Kami ingin menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama masyarakat terlebih dahulu. Setelah itu, ERP dapat diimplementasikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta," jelas Pramono Anung.

ERP merupakan sistem pengenaan biaya kepada kendaraan yang melintasi jalan-jalan tertentu pada jam-jam sibuk. Tujuan utama dari penerapan ERP adalah untuk mengurangi kemacetan dengan cara mengendalikan volume lalu lintas, terutama pada jam-jam puncak dan di ruas jalan yang padat. Diharapkan, kebijakan ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum atau mencari alternatif perjalanan lain di luar jam sibuk.

Dengan penundaan implementasi ERP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki alternatif transportasi yang memadai sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dari ERP dan memaksimalkan manfaatnya dalam mengurangi kemacetan di ibu kota.