KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia, Pejabat BI Diperiksa Intensif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil dan memeriksa seorang pejabat tinggi BI, Irwan, yang menjabat sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana CSR BI. Irwan telah hadir di Gedung KPK pada pukul 10.07 WIB dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik.
Fokus penyidikan saat ini adalah dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI. KPK mencurigai adanya aliran dana CSR yang dialokasikan untuk yayasan-yayasan tertentu yang kemudian disalahgunakan. Modus operandi yang terungkap adalah transfer dana dari rekening yayasan kembali ke rekening pribadi para pelaku dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran dana CSR melalui yayasan. Dalam kasus ini, para tersangka diduga mendirikan yayasan fiktif sebagai wadah untuk menampung dana CSR tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pengadaan ambulans dan pemberian beasiswa, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Keterlibatan pihak lain, termasuk anggota Komisi XI DPR RI, juga tengah didalami. Diduga, yayasan-yayasan tersebut didirikan dan dikendalikan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat BI dan anggota DPR. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi untuk mengungkap secara terang benderang seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Meski belum menetapkan tersangka, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus ini. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Lembaga anti-rasuah ini akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku korupsi ke pengadilan. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.