Ketua Pemuda Pancasila Tangerang Selatan Diburu Polisi Terkait Kasus Intimidasi di Rumah Sakit Umum Daerah

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, Muhammad Reza alias AO atau MR, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi dan kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dilakukan setelah sebelumnya 30 anggota ormas PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa tersangka MR bersama dengan kelompoknya melakukan serangkaian tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor yang mengelola parkiran di RSUD Tangerang Selatan. Motif dari tindakan tersebut adalah klaim penguasaan lahan parkir oleh ormas PP, yang menolak pengambilalihan pengelolaan parkir oleh vendor yang sah.

"Perusahaan pemenang tender mengalami kesulitan dalam mengelola parkir di RSUD Tangsel karena adanya penghalangan, intimidasi, bahkan sering terjadi bentrokan," ungkap Kombes Wira.

Intimidasi oleh ormas PP ini telah berlangsung sejak tahun 2022, setelah Pemerintah Daerah Tangerang Selatan menunjuk PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan parkir di RSUD tersebut. Pihak PT BCI bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Muhammad Reza selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila, meminta agar ormas PP tidak lagi menguasai lahan parkir. Namun, surat tersebut tidak mendapatkan respons positif.

Merasa tidak diindahkan, perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menemui langsung Muhammad Reza dan kembali menyampaikan permintaan yang sama. Akan tetapi, tersangka MR secara tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan bahwa PP tidak akan meninggalkan lahan parkir di RSUD.

Situasi semakin memanas pada September 2023, ketika PT BCI mencoba memasang gate parkir otomatis di RSUD Tangerang Selatan. Upaya ini kembali mendapatkan perlawanan dan intimidasi dari ormas PP. Pekerja dari PT BCI bahkan mendapatkan ancaman kekerasan, termasuk ancaman pembacokan dan pembakaran mobil jika tetap melanjutkan pemasangan gate.

  • Puncak kejadian terjadi pada Rabu, 21 Maret, ketika PT BCI kembali berupaya memasang gate otomatis parkir RSUD Tangsel. Aksi mereka dihadang oleh sejumlah anggota ormas PP. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel yang menerima informasi mengenai kejadian tersebut segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan 30 orang.

  • Menurut keterangan, saat tim PT BCI sedang membuat fondasi parkir, mereka terus menerus mendapatkan intimidasi dari anggota PP yang datang dalam jumlah yang semakin besar. Intimidasi tersebut berupa dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekitar 30 orang anggota ormas.

Saat ini, puluhan tersangka yang merupakan anggota Pemuda Pancasila tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Muhammad Reza, Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan, yang kini berstatus sebagai buronan atau DPO.