Polemik Dana PIP di SMP Swasta Bekasi: Kepala Sekolah Akui Adanya Biaya Administrasi, Siswa Melapor Dugaan Penganiayaan
Kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Bantargebang, Kota Bekasi. Kepala Sekolah, Ujang Tholib, mengakui adanya praktik tersebut dengan dalih untuk menutupi biaya administrasi pencairan dana bantuan.
Pengakuan ini muncul sebagai respons atas keluhan seorang siswa kelas IX berinisial DMH (16) yang viral di media sosial. DMH mengungkapkan kekecewaannya terkait dugaan pemotongan dana PIP yang seharusnya ia terima secara penuh. Menurut pengakuan DMH, ia menerima dana PIP sebesar Rp750.000 sebanyak dua kali. Namun, pada pencairan pertama, dana tersebut langsung dialokasikan untuk pembayaran SPP tanpa sepengetahuan dirinya. Pada pencairan kedua, ia hanya menerima Rp600.000, dengan alasan pemotongan sebesar Rp150.000.
Ujang Tholib menjelaskan bahwa proses pengajuan dana PIP dimulai dari pengumpulan data siswa oleh pihak sekolah, yang kemudian diajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi. Setelah melalui proses verifikasi, data siswa yang memenuhi syarat akan dikirimkan ke pemerintah pusat untuk proses pencairan. Dana PIP, lanjut Ujang, kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa penerima. Ia mengklaim bahwa pihak sekolah berperan dalam mengurus proses pencairan dana tersebut, sehingga pemotongan dana dianggap sebagai pengganti "uang jalan".
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan pemotongan dana PIP. DMH juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh S (15), yang merupakan anak dari kepala sekolah. Dugaan penganiayaan ini dipicu oleh unggahan DMH di Instagram Stories yang menyindir praktik pemotongan dana PIP dengan menggunakan gambar AI yang menggambarkan "oknum guru berkepala tikus". S diduga salah paham dan mengira bahwa gambar tersebut ditujukan kepada ayahnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh keluarga DMH ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Ujang Tholib mengklaim bahwa permasalahan dugaan pemotongan dana PIP telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pertemuan antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid. Ia menyatakan bahwa "semuanya sudah clear, tidak ada masalah lagi". Namun, laporan dugaan penganiayaan yang masuk ke pihak kepolisian menunjukkan bahwa persoalan ini masih bergulir dan memerlukan penanganan lebih lanjut.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Dugaan Pemotongan Dana PIP: Siswa SMP swasta di Bekasi mengeluhkan adanya pemotongan dana PIP.
- Pengakuan Kepala Sekolah: Kepala sekolah mengakui adanya pemotongan untuk biaya administrasi.
- Keluhan Siswa: Siswa merasa dana PIP tidak diterima secara penuh dan dialokasikan tanpa persetujuan.
- Dugaan Penganiayaan: Siswa melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kepala sekolah akibat unggahan di media sosial.
- Laporan Polisi: Kasus dugaan penganiayaan telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
- Klaim Penyelesaian: Kepala sekolah mengklaim masalah telah diselesaikan, namun laporan polisi menunjukkan sebaliknya.