Perselisihan Pengendara dan Juru Parkir di Pekanbaru Berakhir Damai Setelah Mediasi Polisi

Sebuah insiden perkelahian antara seorang pengendara mobil dan juru parkir di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, sempat memicu kericuhan di masyarakat sebelum akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 ini bermula dari penolakan pembayaran uang parkir oleh pengendara mobil.

Kronologi kejadian bermula ketika Relly Andy, seorang pengendara mobil, berhenti sejenak di pinggir jalan untuk menunggu istrinya yang sedang berbelanja di sebuah toko. Tak lama berselang, seorang juru parkir bernama Muhammad Ridwan Siregar (20) menghampiri dan meminta uang parkir sebesar Rp 2.000. Relly menolak membayar dengan alasan tidak ada juru parkir saat ia pertama kali memarkirkan kendaraannya. Penolakan ini memicu perdebatan sengit antara keduanya, yang kemudian direkam oleh istri Relly.

Situasi semakin memanas ketika Ridwan memukul kap mobil Relly, tindakan ini memprovokasi emosi Relly hingga keduanya terlibat perkelahian fisik. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak untuk melerai pertikaian dan mengarahkan kedua belah pihak ke Polsek Tenayan Raya untuk mencari solusi damai.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dody Vivino, menjelaskan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Perkelahian sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Keduanya lalu diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi," ujar Iptu Dody Vivino kepada wartawan.

Dalam proses mediasi, Relly bersedia untuk menanggung biaya pengobatan Ridwan yang mengalami luka ringan akibat perkelahian tersebut. Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan damai, yang menandakan berakhirnya perselisihan ini.

Pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang memilih jalur damai dalam menyelesaikan masalah ini. Iptu Dody Vivino juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan kepala dingin, terutama dalam sengketa-sengketa kecil agar tidak merugikan kedua belah pihak.