Pemerintah Siapkan Serangkaian Insentif Guna Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Pemerintah Indonesia berencana untuk meluncurkan serangkaian insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025, sebagai upaya strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II dan mencapai target pertumbuhan tahunan sebesar 5 persen. Langkah ini diambil setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tercatat sebesar 4,87 persen, di bawah target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 5,2 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa waktu peluncuran insentif ini sengaja dipilih bertepatan dengan masa libur sekolah. Pertimbangan ini didasarkan pada evaluasi bahwa momentum Lebaran dan Tahun Baru yang berdekatan di awal tahun telah berlalu, sehingga diperlukan stimulus tambahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal berikutnya. Pemerintah berupaya untuk menjaga momentum ekonomi, terutama pada kuartal II dan III.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa fokus utama dari insentif ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Data menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga, yang merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, mengalami perlambatan pada kuartal I dengan pertumbuhan sebesar 4,89 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya (4,98 persen) dan kuartal I 2024 (4,91 persen). Perlambatan konsumsi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat berdampak signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Susiwijono menekankan pentingnya menjaga angka psikologis pertumbuhan ekonomi di level 5 persen, meskipun menghadapi tantangan global yang kompleks. Ketidakpastian geopolitik, dinamika pasar, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor-faktor eksternal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi.
Adapun enam insentif yang akan digulirkan oleh pemerintah meliputi:
- Diskon Tiket Transportasi: Pemberian diskon untuk tiket pesawat, kapal laut, dan kereta api.
- Diskon Tarif Tol: Pengurangan tarif tol untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat.
- Diskon Tarif Listrik: Diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik bagi pelanggan tertentu.
- Bantuan Sosial Pangan: Program bantuan sosial yang menyasar kebutuhan pangan masyarakat.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemberian subsidi upah kepada pekerja dengan kriteria tertentu.
- Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan: Pengurangan iuran JKK bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, efektivitas dari insentif ini dalam mencapai target pertumbuhan 5 persen masih menjadi perdebatan. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa skala insentif yang disiapkan relatif kecil sehingga dampaknya mungkin terbatas. Ia menyoroti besaran BSU yang direncanakan, yang menurutnya idealnya sekitar 30 persen dari gaji pekerja, atau sekitar Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Jika subsidi upah di bawah angka tersebut, Bhima khawatir daya dorong terhadap konsumsi rumah tangga akan terbatas dan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Bhima juga mengkritik kebijakan diskon listrik yang hanya menyasar pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah. Menurutnya, kelompok pelanggan dengan daya 2.200 VA, yang umumnya berasal dari kelas menengah, juga mengalami penurunan daya beli dan membutuhkan dukungan serupa. Ia berpendapat bahwa perluasan cakupan diskon listrik hingga pelanggan 2.200 VA akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap perekonomian.
Selain itu, Bhima mendorong pemerintah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok dan transportasi, serta mempertimbangkan untuk memasukkan pekerja informal sebagai penerima BSU. Ia menekankan bahwa selama pandemi Covid-19, pekerja informal tidak mendapatkan subsidi upah karena pemerintah masih mengandalkan data BPJS Ketenagakerjaan. Pembelajaran dari pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya memperluas jangkauan program bantuan sosial agar lebih inklusif dan efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.