Apresiasi Publik Mengalir: Kejari Karanganyar Ungkap Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Kejari Karanganyar Dalami Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Pasca penangkapan Direktur Operasional PT MAM Energindo, Ansori, atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dipenuhi karangan bunga sebagai bentuk apresiasi dari berbagai pihak, terutama perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan setidaknya delapan karangan bunga berjejer rapi di depan kantor Kejari, berisi ucapan terima kasih dan dukungan atas tindakan tegas kejaksaan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring dengan perkembangan penyidikan.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat. Kasus ini masih terus kami dalami secara intensif. Kita akan lihat bagaimana perkembangan selanjutnya," ujar Hartanto.

Penetapan Ansori sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik kejaksaan mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup. Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah vendor proyek yang belum menerima pembayaran, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Kejaksaan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), dan PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek.

"Permasalahan awal adalah adanya vendor yang belum dibayar, padahal dana pembayaran proyek sudah dicairkan 100 persen. Dari situ kami melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari tahu kemana aliran dana tersebut. Ternyata, kami menemukan indikasi masalah keuangan yang lebih serius," jelas Hartanto.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan tim ahli teknis independen untuk melakukan audit terhadap kualitas dan volume pekerjaan pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Masjid Agung Madaniyah merupakan proyek prestisius Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang dibangun secara bertahap (multiyears) mulai tahun 2019 hingga 2021. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 89 miliar dan diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Karanganyar.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerah.

Daftar Pihak yang Diperiksa:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)
  • PT MAM Energindo (Kontraktor Pelaksana Proyek)
  • Vendor Proyek

Fakta-fakta Kasus:

  • Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah dilaksanakan secara multiyears (2019-2021).
  • Total anggaran proyek mencapai Rp 89 miliar.
  • Dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.
  • Sekitar 20 saksi telah diperiksa.
  • Tim ahli teknis independen dilibatkan dalam audit pembangunan masjid.