Wisatawan Mancanegara Sambut Baik Larangan Air Kemasan Plastik Kecil di Bali
Inisiatif Pemerintah Provinsi Bali untuk melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter menuai dukungan dari sejumlah wisatawan mancanegara. Kebijakan yang digagas oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster ini, bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai yang menjadi permasalahan lingkungan serius di Pulau Dewata.
Sejumlah turis asing yang ditemui menyatakan apresiasinya terhadap langkah progresif ini. Diomar A Romero, seorang peselancar asal Miami, Amerika Serikat, mengungkapkan kegelisahannya terkait polusi plastik di lautan. Ia kerap menjumpai sampah plastik, terutama botol-botol kecil, saat berselancar. Romero percaya bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan laut Bali.
Senada dengan Romero, Andrew Otiko, pelancong asal London, Inggris, menyoroti dampak negatif mikroplastik bagi kesehatan manusia. Otiko meyakini bahwa pengurangan penggunaan plastik sekali pakai merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Ia menambahkan bahwa temuan mikroplastik dalam darah dan otak manusia menjadi alasan kuat untuk segera bertindak.
David, seorang warga negara Amerika Serikat yang telah menetap di Bali selama tiga tahun, turut menyuarakan dukungannya. Ia mendorong wisatawan dan masyarakat lokal untuk beralih menggunakan botol minum isi ulang atau membeli air minum dalam kemasan yang lebih besar. David menyerukan pengurangan penggunaan plastik dengan slogan "Less plastic!".
Antoine Clinton, wisatawan asal South Carolina, Amerika Serikat, berpendapat bahwa Bali sudah seharusnya menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Ia optimis bahwa kebijakan ini tidak akan memberatkan konsumen maupun pedagang dalam jangka panjang. Clinton percaya bahwa masyarakat akan beradaptasi dengan perubahan ini dan menemukan solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengakui bahwa penanganan sampah plastik di pasar tradisional lebih kompleks dibandingkan di pusat perbelanjaan modern. Pihaknya terus berupaya mencari pola yang efektif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di pasar tradisional secara bertahap.