Revitalisasi Berlarut, Siswa SDN Cikini Terpaksa Berbagi Ruang Belajar

Akibat proyek revitalisasi yang tak kunjung usai, siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Cikini harus rela menumpang kegiatan belajar mengajar di gedung SDN 03 Gondangdia, Jakarta Pusat. Kondisi ini memaksa kedua sekolah melakukan serangkaian penyesuaian demi memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal.

Hary Pujianto, Kepala SDN 03 Gondangdia, menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan kehadiran siswa dan guru dari SDN 02 Cikini. Beliau menyampaikan bahwa gedung sekolah merupakan aset pemerintah yang digunakan oleh institusi pemerintah pula, sehingga berbagi tempat adalah hal yang wajar. SDN 03 Gondangdia sendiri sebelumnya pernah beberapa kali berbagi tempat dengan sekolah lain.

Namun, demi menjaga kelancaran kegiatan belajar mengajar bagi kedua sekolah, sejumlah penyesuaian jadwal terpaksa dilakukan. Jam pelajaran di SDN 03 Gondangdia yang semula berlangsung hingga pukul 13.00, kini dipersingkat dan harus selesai sebelum pukul 12.00 siang, untuk memberikan ruang bagi siswa SDN 02 Cikini. Jadwal dipadatkan, kegiatan shalat berjamaah ditiadakan sementara, dan durasi setiap mata pelajaran dikurangi sekitar lima menit. Saat ini, SDN 03 Gondangdia memiliki 11 rombongan belajar (rombel), sementara SDN 02 Cikini membawa 14 rombel. Sistem belajar bergiliran (shift) diterapkan, khususnya untuk siswa kelas 1 dan 2 dari SDN 02 Cikini.

Tidak hanya siswa, para guru pun harus beradaptasi dengan kondisi ini. Guru-guru SDN 02 Cikini memanfaatkan ruang pusat sebagai ruang guru sementara. Hary menjelaskan bahwa jumlah guru dari SDN 02 Cikini lebih banyak, sekitar 14 orang, sementara SDN 03 Gondangdia memiliki 11 guru kelas. Oleh karena itu, ruang guru harus dibagi. Meskipun terdapat keterbatasan, Hary meyakini bahwa pembelajaran tetap dapat berlangsung efektif. Beliau menambahkan bahwa kondisi ini dapat menjadi latihan toleransi, karena suatu saat SDN 03 Gondangdia mungkin juga akan mengalami rehabilitasi dan harus menumpang di tempat lain.

Kepala SDN 02 Cikini, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa proyek revitalisasi sempat terhambat akibat penolakan warga terhadap aktivitas konstruksi pada malam hari. Awalnya, proyek ditargetkan selesai dalam enam bulan sejak Desember. Namun, pekerjaan hanya diizinkan sampai pukul 12 malam dan tidak boleh menimbulkan kebisingan. Akibatnya, terjadi keterlambatan, meskipun masih dalam batas wajar. Rahmat mengungkapkan bahwa progres proyek saat ini sudah mencapai 90 persen. Sisa pekerjaan meliputi pemasangan lift, pintu, dan penyelesaian lapangan sekolah. Pihak pengembang, Utama Karya, menargetkan proyek rampung pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Selama masa relokasi, Rahmat mengakui bahwa ruang guru terasa sempit karena dipenuhi dengan barang-barang bawaan dari sekolah asal. Meski demikian, ia memakluminya karena situasinya memang demikian. Rahmat juga melihat sisi positif dari proyek ini, yaitu setiap kelas kini memiliki speaker sendiri, yang merupakan fasilitas tambahan yang sangat berguna. Sebelumnya, setiap kali menyelenggarakan acara, sekolah harus menyewa pengeras suara dengan biaya hingga Rp 1 juta.

Sebelumnya, Kepala Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, mengungkapkan bahwa proyek tersebut mengalami deviasi progres hingga minus 31 persen dari target. KPK mendorong Dinas Pendidikan Jakarta untuk berkoordinasi lebih intensif dengan Inspektorat. Perencanaan pengadaan harus dilakukan secara matang, termasuk audit secara berkala. Keterlambatan ini menjadi catatan penting dalam evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024. Dalam laporan itu, skor pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemprov Jakarta hanya mencapai angka 71, sementara tingkat independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bahkan lebih rendah, yakni 46. Sebagai langkah perbaikan, KPK meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek lebih aktif melaporkan perkembangan proyek secara berkala serta menyusun timeline pelaksanaan yang lebih realistis.

Kondisi ini menyoroti pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur publik, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan pendidikan. Koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait juga menjadi kunci untuk menghindari keterlambatan dan memastikan proyek selesai tepat waktu, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa.