Polda Metro Jaya Intensifkan Pemberantasan Premanisme Pasca Operasi Berantas Jaya
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya, meski Operasi Berantas Jaya 2025 telah usai. Penegasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kegiatan rutin dalam menindak segala bentuk premanisme.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, upaya pemberantasan premanisme akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari tindakan preventif seperti penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, hingga tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Patroli juga akan ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Walaupun operasi pemberantasan preman telah berakhir tanggal 23 Mei kemarin, namun Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan bahwa sasaran pemberantasan preman terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan," tegas Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Kombes Pol Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan premanisme yang meresahkan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui saluran telepon 110 atau langsung kepada petugas kepolisian yang bertugas di lapangan. Polda Metro Jaya menjamin akan merespon setiap laporan dengan cepat dan profesional.
"Bisa langsung ke 110 ataupun kepada rekan-rekan kami yang ada di lapangan. Ya, Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman," ujar dia.
Dalam Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025, Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengamankan 3.599 orang yang terlibat dalam berbagai kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, 3.251 orang diberikan pembinaan, sementara 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan bahwa selama operasi, polisi menangani 251 kasus kriminal yang beragam, termasuk:
- 115 perkara pemerasan
- 21 perkara pengeroyokan
- 29 perkara penganiayaan
- 54 perkara pencurian dengan pemberatan (curat)
- 8 perkara pencurian dengan kekerasan (curas)
- 24 perkara kepemilikan senjata tajam
Selain itu, polisi juga mengamankan 56 preman yang berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas), serta tiga orang preman yang menyamar sebagai debt collector.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan 1.804 atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik, seperti spanduk dan bendera. Selain itu, 130 pos ormas ilegal juga dibongkar.
Dari hasil operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 93 senjata tajam
- 89 kendaraan roda dua
- 4 kendaraan roda empat
- 147 unit ponsel
- 1 unit laptop
- 2 buah karcis pungutan liar
- 20 kartu tanda anggota ormas
- 6 buah jaket seragam ormas
- 9 sertifikat kaderisasi ormas
- 1 rekening BCA
- Uang tunai sebesar Rp 85.247.500
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif.