Implikasi Penurunan BI Rate: Kapan Suku Bunga Kredit Ikut Melandai?
Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate pada bulan Mei 2025. Kebijakan ini memicu harapan di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tanggungan cicilan, terkait potensi penurunan suku bunga kredit.
Namun, realisasi penurunan suku bunga kredit diperkirakan membutuhkan waktu. Menurut Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Solikin M Juhro, efek penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit umumnya baru terasa dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun setelah keputusan tersebut diambil. Hal ini disampaikan dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Solikin menjelaskan bahwa transmisi penurunan suku bunga dari BI Rate ke suku bunga pasar uang cenderung lebih cepat, yakni sekitar 2-3 bulan. Sementara itu, efek ke suku bunga dana membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Dampak yang lebih luas terhadap perekonomian secara keseluruhan bahkan bisa memakan waktu hingga 1,5 tahun.
Sebelumnya, BI secara resmi menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Keputusan ini diambil setelah BI Rate স্থিতিশীল berada di level 5,75% sejak Januari 2025. Bersamaan dengan penurunan BI Rate, suku bunga deposit facility juga diturunkan menjadi 4,75%, dan suku bunga lending facility menjadi 6,25%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan harapan agar perbankan dapat merespons penurunan BI Rate ini dengan menurunkan suku bunga kredit. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat. Perry mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi agar menjadi lebih baik.