Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah dan Serangkaian Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat. Bantuan tunai ini akan ditujukan kepada para pekerja dan guru honorer yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa BSU merupakan salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang sedang difinalisasi oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk memberikan dorongan finansial kepada kelompok pekerja tertentu, terutama mereka yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
Kriteria Penerima BSU
BSU akan diberikan kepada guru honorer dan karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah saat ini tengah merampungkan detail kriteria penerima BSU, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Besaran BSU tahun 2025 akan berbeda dari skema yang pernah diterapkan pada tahun 2022. Meskipun nilainya lebih kecil dari Rp 600.000 per pekerja, pemerintah berharap bantuan ini tetap dapat memberikan dampak positif bagi penerima.
Paket Stimulus Ekonomi 2025
Selain BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya secara serentak pada 5 Juni 2025, yaitu:
- Diskon Tiket Transportasi: Pemerintah akan memberikan diskon untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
- Diskon Tarif Tol: Pengguna jalan tol akan menikmati diskon tarif selama bulan Juni-Juli 2025. Program ini diperkirakan akan menguntungkan sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi.
- Diskon Tarif Listrik: Pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni-Juli 2025.
- Bantuan Sosial: Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Pekerja di sektor padat karya akan mendapatkan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Rangkaian insentif ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 tetap berada di kisaran 5 persen.
Pemerintah daerah juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Dengan tidak adanya hari besar nasional seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi penopang bagi ekonomi nasional. Pemerintah berharap bahwa kombinasi bantuan langsung dan insentif ekonomi dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.