Rencana Diskon Listrik 50% pada Juni-Juli 2025: Menteri Bahlil Mengaku Belum Mendapat Informasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan ketidaktahuannya mengenai rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% yang diperuntukkan bagi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan daya di bawah 1.300 VA pada periode Juni hingga Juli 2025.

Saat ditemui awak media di Jakarta, Bahlil menyampaikan bahwa ia belum menerima informasi terkait kebijakan tersebut. Ia menduga bahwa informasi tersebut mungkin berasal dari kementerian lain dan bukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini dipimpinnya. "Saya sampai dengan sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itu kan dari tempat yang lain ya, dari Kementerian lain, jadi saya belum bisa mengomentari itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai formulasi diskon tersebut. Ia berjanji akan melakukan pengecekan kepada timnya terkait hal ini. "Formulasinya belum saya dapat laporan, tim saya nanti saya cek. Karena saya kan baru tiba dari malam," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025.

Menurut Airlangga, program diskon ini akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga. Skema yang digunakan akan serupa dengan program diskon tarif listrik yang telah diterapkan pada awal tahun 2025. Perbedaannya terletak pada target penerima, di mana kali ini diskon hanya akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. "Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," jelas Airlangga.

Diskon tarif listrik ini akan menjadi bagian dari serangkaian insentif ekonomi yang digulirkan pemerintah. Beberapa insentif lainnya meliputi:

  • Diskon transportasi yang mencakup:
    • Diskon tiket kereta api
    • Diskon tiket pesawat
    • Diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah
  • Diskon tarif tol yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara (berlaku pada Juni-Juli 2025).
  • Penambahan alokasi bantuan sosial berupa:
    • Kartu sembako
    • Bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.