Penguasaan Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Diduga Raup Keuntungan Miliaran Rupiah

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penguasaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Dari hasil investigasi, diperkirakan ormas tersebut telah meraup keuntungan mencapai Rp 7 miliar selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa hasil pungutan parkir tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk operasional ormas, iuran organisasi, serta pemberian jatah bulanan kepada Ketua MPC PP Tangsel, Muhammad Reza alias OP. "Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran. Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Muhammad Reza alias OP kini berstatus tersangka dalam kasus ini dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara itu, 30 anggota Pemuda Pancasila telah diamankan terkait kasus yang sama.

"Terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," tutur Wira.

Modus operandi yang dijalankan oleh ormas PP adalah dengan memungut biaya parkir dari para pengunjung RSUD Tangsel. Besaran tarif yang dikenakan adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Dari hasil pungutan tersebut, mereka mampu mengumpulkan jutaan rupiah setiap harinya.

"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira.

Berdasarkan perhitungan polisi, dengan tarif parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, ormas Pemuda Pancasila diperkirakan meraup Rp 2.281.500 per hari. Jika diakumulasikan selama setahun, jumlahnya mencapai Rp 1 miliar. Praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2017.

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila terhadap vendor pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel, PT BCI. Mereka menolak pemasangan gate otomatis karena merasa telah menguasai lahan parkir tersebut selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel telah mengamankan 30 orang anggota Pemuda Pancasila (PP) Tangsel.