MUI Desak Tindakan Tegas Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kehalalan Ayam Goreng di Solo

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus viral yang melibatkan sebuah usaha ayam goreng di Widuran, Solo, yang diduga tidak memenuhi standar kehalalan. Kasus ini, menurutnya, berpotensi mencoreng citra Kota Solo sebagai daerah yang religius dan inklusif, serta merugikan reputasi pengusaha kuliner secara umum.

Ni'am Sholeh menekankan pentingnya respons cepat dan tegas dari pihak berwenang, baik melalui tindakan administratif maupun penegakan hukum. Kelambatan dalam menangani masalah ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri kuliner Solo dan berdampak negatif pada sektor pariwisata. Wisatawan mungkin akan merasa ragu dan tidak aman dalam memilih makanan, yang pada akhirnya dapat menurunkan minat mereka untuk berkunjung.

Lebih lanjut, Ni'am Sholeh menyoroti bahwa kasus Ayam Goreng Widuran dapat memberikan pelajaran penting bagi umat Muslim dalam memilih tempat makan. Ia menyarankan agar konsumen selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan kehalalan produk secara cermat. Hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa sertifikat halal, bertanya langsung kepada pemilik usaha, serta mengamati indikasi-indikasi yang mencurigakan.

Beliau juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan bertindak proaktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran terkait sertifikasi halal.

Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan oleh bahan baku yang digunakan, tetapi juga oleh proses pengolahannya. Contohnya, meskipun ayam termasuk hewan yang halal dikonsumsi, jika proses penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam, atau jika digoreng dengan minyak yang tidak halal, maka produk tersebut menjadi haram.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam memastikan kehalalan produk makanan:

  • Sertifikasi Halal: Periksa apakah produk memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
  • Proses Penyembelihan: Pastikan ayam disembelih sesuai dengan syariat Islam.
  • Bahan Baku: Perhatikan bahan-bahan yang digunakan dalam proses pengolahan, termasuk minyak goreng, bumbu, dan bahan tambahan lainnya.
  • Proses Pengolahan: Pastikan proses pengolahan dilakukan sesuai dengan standar kehalalan.
  • Kebersihan: Jaga kebersihan tempat pengolahan dan peralatan yang digunakan.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk makanan yang halal dan thayyib.