Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Dibuka: Panduan Lengkap Pembuatan Akun Online
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka gerbang pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses penerimaan siswa baru ini akan dilaksanakan secara daring, menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 akan berlangsung mulai tanggal 26 Mei hingga 10 Juli 2025. Calon peserta didik dan orang tua/wali murid tidak dikenakan biaya apapun selama proses pendaftaran. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform resmi SPMB DKI Jakarta yang dapat diakses melalui tautan https://spmb.jakarta.go.id.
Langkah-Langkah Pembuatan Akun SPMB Jakarta 2025:
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat akun SPMB Jakarta 2025:
- Akses Laman Pendaftaran: Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi SPMB Jakarta 2025 di alamat https://spmb.jakarta.go.id.
- Pengajuan Akun: Pada halaman utama situs web, temukan dan klik tombol "Pengajuan Akun" yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang Anda tuju (SD, SMP, SMA, atau SMK).
- Pengisian Formulir: Isi formulir pendaftaran secara cermat dan lengkap dengan data kependudukan calon murid baru sesuai dengan informasi yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) asli.
- Penentuan Lokasi Verifikasi: Pilih lokasi Satuan Pendidikan (sekolah) yang akan menjadi tempat verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga Anda.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran untuk menunjukkan keterangan diri peserta didik.
- Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan (khusus bagi calon murid baru yang diasuh oleh wali).
- Kartu Keluarga sebelumnya (khusus bagi calon murid baru yang diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung ayah/ibu dari calon murid baru).
- Unggah SPTJM: Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan keabsahan dokumen yang diunggah, yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali calon murid baru.
- Cetak Bukti Pengajuan: Setelah semua data dan dokumen diunggah, cetak tanda bukti pengajuan akun. Tanda bukti ini berisi Nomor Peserta dan PIN/Token yang akan digunakan untuk aktivasi akun.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga yang akan dilakukan secara online oleh tim verifikator SPMB Jakarta.
Pengecekan Status Pengajuan:
Setelah melakukan pengajuan akun, Anda dapat secara berkala memeriksa status pengajuan dan verifikasi Kartu Keluarga Anda melalui situs web SPMB Jakarta. Caranya adalah:
- Kunjungi situs https://spmb.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Pengajuan Akun".
- Klik opsi "Cek Verifikasi Akun".
- Masukkan Nomor Peserta dan Token yang tertera pada tanda bukti pengajuan akun.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum memulai proses pembuatan akun SPMB Jakarta 2025:
- Dokumen Wajib (untuk semua jenjang):
- Kartu Keluarga (KK) asli (hasil scan atau foto).
- Dokumen identitas peserta didik (rapor/ijazah/akte kelahiran).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh orang tua/wali.
- Dokumen Tambahan (jika peserta didik diasuh oleh wali):
- Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
- KK sebelumnya (jika diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung dari orang tua).
Informasi dan Bantuan:
Untuk pertanyaan lebih lanjut atau bantuan terkait SPMB DKI Jakarta 2025, masyarakat dapat menghubungi Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan. Selain itu, informasi lengkap juga dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan situs web SPMB Jakarta, serta melalui media sosial resmi PMB DKI Jakarta.