Eggi Sudjana Absen dari Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Karena Sakit
Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait aduan dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Azzam Khan, Sekretaris Jenderal TPUA, menjelaskan bahwa Eggi Sudjana saat ini sedang sakit dan tengah berada di luar negeri untuk menjalani perawatan.
Menurut Azzam, pihak Eggi Sudjana telah menyampaikan surat resmi kepada pihak kepolisian melalui putranya, yang menjelaskan kondisi kesehatan Eggi Sudjana yang mengharuskannya menjalani operasi dalam waktu dekat. Azzam juga menyayangkan mengapa penyidik tidak terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Eggi Sudjana sebelum menjadwalkan pemeriksaan.
"Bang Eggi sudah ada surat resmi yang diberikan kepada Polri melalui anaknya. Bahwa beliau sakit masih di luar negeri. Kemungkinan minggu ini beliau akan dioperasi," ujar Azzam di Bareskrim Polri.
Eggi Sudjana sebelumnya telah beberapa kali absen dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, posisi Eggi Sudjana berbeda di kedua lembaga tersebut. Di Bareskrim Polri, Eggi Sudjana bertindak sebagai pelapor yang menuding Jokowi melakukan pemalsuan ijazah. Sementara itu, di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Proses laporan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berlanjut, sementara penyelidikan di Bareskrim Polri terkait laporan Eggi Sudjana telah dihentikan pada minggu lalu. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi menunjukkan hasil yang identik dengan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers.
Penyelidik, lanjut Djuhandhani, telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah tersebut telah diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
- Hasil Uji Laboratorium:
- Bahan kertas
- Pengaman kertas
- Teknik cetak
- Tinta tulisan tangan
- Cap stempel
- Tinta tanda tangan milik dekan dan rektor
Berdasarkan hasil uji laboratorium, bukti dan pembanding dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama.