Kebakaran di Mapolda Banten: Pelayanan Publik Tetap Optimal, Penyebab Masih Diselidiki
Kebakaran di Mapolda Banten: Pelayanan Publik Tetap Optimal, Penyebab Masih Diselidiki
Insiden kebakaran yang melanda Gedung A Mapolda Banten pada Minggu malam, 9 Maret 2025, telah menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait dampak dan penyebabnya. Api yang berkobar di ruang rapat anggota tersebut, kini tengah menjadi fokus penyelidikan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Kombes Pol Didik Heriyanto, Kepala Bidang Humas Polda Banten, memastikan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. "Kita masih menunggu hasil penyelidikan Puslabfor untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran," ujar Kombes Pol Didik melalui pesan singkat, Senin (10 Maret 2025).
Beruntung, insiden tersebut tidak mengakibatkan kerusakan yang signifikan dan tidak mengganggu operasional pelayanan publik di Mapolda Banten. Kombes Pol Didik secara tegas menyatakan bahwa tidak ada berkas penting yang rusak atau hilang akibat kebakaran. Lebih lanjut, beliau juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terhambat. "Kebakaran hanya terjadi di ruang rapat anggota, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak ada dokumen penting yang terpengaruh," jelasnya.
Situasi keamanan di Mapolda Banten pun tetap terjaga. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa situasi keamanan di Mapolda Banten terpantau kondusif dan normal. Penjagaan di gerbang masuk tetap dilakukan dan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian masih dapat dilayani di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten yang berada di bagian depan gedung. Kehadiran petugas keamanan tampak sigap dan siap memberikan bantuan kepada masyarakat.
Terkait dengan para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten, Kombes Pol Didik memastikan bahwa mereka tidak dievakuasi karena lokasi Rutan yang terpisah jauh dari lokasi kebakaran. "Gedung tahanan terpisah dari lokasi kebakaran, sehingga tidak diperlukan evakuasi dan tidak ada permasalahan," tegasnya. Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan pihak Mapolda Banten dalam mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin terjadi.
Dari hasil pengamatan visual, kerusakan di bagian luar Gedung A terlihat minimal. Meskipun Polda Banten tengah menjalani renovasi pada bagian fasad depan Gedung A, area yang terdampak kebakaran tampak terlokalisir. Akses menuju ruangan yang terbakar saat ini ditutup untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya kesiapsiagaan dan sistem pencegahan kebakaran di instansi pemerintahan. Pihak Polda Banten diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Proses renovasi juga diharapkan dapat mempertimbangkan aspek keselamatan dan perlindungan dari kebakaran.