Gubernur Maluku Utara Tempuh Upaya Hukum Redam Konflik Pertambangan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah proaktif dalam menanggapi meningkatnya perselisihan terkait aktivitas pertambangan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Gubernur Sherly Tjoanda Laos memimpin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, menandai komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga stabilitas daerah.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Gubernur itu, dihadiri oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Stepehen M. Naipun, menegaskan fokus pada pendampingan, pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam sektor pertambangan. Gubernur Sherly Tjoanda Laos menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai landasan utama dalam menyelesaikan konflik yang muncul, baik antar warga maupun antara warga dan perusahaan tambang.
Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyadari potensi konflik pertambangan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, yang saat ini menunjukkan tren positif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dengan memberikan jaminan keamanan bagi para investor, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
"Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengupayakan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan memihak siapapun dan akan bertindak netral dalam menyelesaikan setiap perselisihan. Fokus utama adalah penegakan hukum yang tegas dan adil, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam setiap prosesnya. Pemerintah berharap agar terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan perusahaan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, termasuk Forkopimda Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangaji, serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berikut point penting yang menjadi perhatian dalam penanganan konflik pertambangan di Maluku Utara:
- Penegakan Hukum: Memastikan semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Keadilan: Mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, baik masyarakat maupun perusahaan.
- Komunikasi: Mendorong terjalinnya dialog yang konstruktif antara masyarakat dan perusahaan.
- Stabilitas: Menjaga stabilitas daerah agar iklim investasi tetap kondusif.
- Keamanan Investasi: Memberikan jaminan keamanan bagi investor yang berinvestasi di Maluku Utara.