Monopoli Lahan Parkir RSU Tangsel: Ormas PP Diduga Raup Keuntungan Ilegal Miliaran Rupiah
Dugaan Penguasaan Lahan Parkir oleh Ormas di RSU Tangerang Selatan Terungkap
Praktik penguasaan lahan parkir secara ilegal oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) sejak tahun 2017, telah menjadi sorotan aparat kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ormas tersebut diduga meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp 1 miliar setiap tahunnya, dari bisnis parkir yang tidak sah ini.
Pengungkapan ini didasarkan pada perhitungan cermat yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan data, setiap harinya, lahan parkir RSU Tangsel dipadati oleh sekitar 600 kendaraan roda dua dan 170 kendaraan roda empat. Dengan tarif parkir Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil, akumulasi pendapatan harian dari parkir mencapai angka yang signifikan.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa jika pendapatan harian tersebut diakumulasikan selama setahun, maka totalnya akan melebihi Rp 1 miliar. Lebih lanjut, jika dihitung sejak tahun 2017 hingga saat ini, ormas PP diduga telah mengantongi keuntungan lebih dari Rp 7 miliar dari pengelolaan parkir ilegal di RSU Tangsel.
Aliran Dana Ilegal dan Kerugian Daerah
Dana hasil parkir ilegal tersebut, menurut penyelidikan, tidak masuk ke kas daerah melainkan dialokasikan untuk kepentingan internal ormas. Sebagian dana digunakan untuk akomodasi kantor, iuran organisasi, serta jatah harian dan bulanan bagi ketua ormas PP Tangsel dan para anggotanya.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga mengalami kerugian akibat praktik ilegal ini. Inspektorat Daerah Tangsel memperkirakan potensi kerugian daerah mencapai Rp 5 miliar. Jumlah ini merupakan potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah jika pengelolaan parkir dilakukan secara legal dan transparan.
Konflik di Lokasi Parkir dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Kasus ini mencuat ke publik setelah terjadi keributan antara anggota ormas dan pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di RSU Kota Tangerang Selatan pada Rabu (21/5/2025). PT BCI merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola sistem parkir otomatis di RSU tersebut. Video keributan yang beredar di media sosial menunjukkan ketegangan antara kedua belah pihak di area parkir, bahkan sempat terjadi adu fisik.
Dalam video tersebut, terlihat anggota ormas PP menolak untuk meninggalkan lokasi pemasangan sistem parkir otomatis. Penolakan ini diduga terkait dengan upaya ormas untuk mempertahankan kendali atas lahan parkir dan terus meraup keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penguasaan lahan parkir ilegal di RSU Tangsel. Penyelidikan ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemkot Tangsel dan pihak RSU. Diharapkan, penyelidikan ini dapat mengungkap jaringan yang terlibat dan membawa para pelaku ke pengadilan.