KDRT di Nunukan: Suami Tega Aniaya Istri Tiga Hari Berturut-turut Akibat Tuduhan Ilmu Hitam
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang istri berinisial Aisyah (38), warga Nunukan Timur, menjadi korban brutal suaminya sendiri, IL, akibat tuduhan tak berdasar terkait praktik ilmu hitam.
Peristiwa miris ini terjadi di kediaman pasangan tersebut di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi. Menurut keterangan pihak kepolisian, IL secara keji menganiaya Aisyah selama tiga malam berturut-turut. Tindakan keji ini dipicu oleh tuduhan bahwa Aisyah telah menyantet suaminya.
"Pelaku KDRT ini menuduh istrinya menggunakan ilmu hitam untuk mencelakainya. Ia berhalusinasi bahwa istrinya bersekongkol dengan pihak lain untuk mengirimkan santet kepadanya. Hal ini menjadi dalih pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," ungkap Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.
Investigasi awal mengungkap bahwa tuduhan santet tersebut hanyalah rekayasa IL untuk membenarkan tindakan kasarnya. Pasangan ini diketahui sering terlibat pertengkaran, dan tuduhan tak berdasar itu menjadi pelampiasan emosi IL terhadap istrinya.
Kekerasan yang dialami Aisyah bukanlah kejadian pertama. Namun, puncaknya terjadi pada akhir April 2025. Saat korban hendak beristirahat sekitar pukul 21.00 WITA, IL tiba-tiba menyerangnya tanpa alasan yang jelas. Penganiayaan terus berlanjut selama tiga malam berturut-turut, membuat Aisyah menderita luka fisik dan trauma psikologis.
Setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, Aisyah akhirnya memberanikan diri melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak cepat untuk menangkap IL. Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pemda, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi.
Barang bukti berupa sehelai kain sarung berwarna hijau yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan penanganan terhadap isu KDRT di masyarakat.