Penertiban Truk ODOL Mendesak untuk Keselamatan dan Kepatuhan Industri Karoseri
Pemerintah Didesak Tegakkan Aturan Truk ODOL Demi Keselamatan dan Ketertiban
Persoalan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Indonesia masih menjadi momok yang belum teratasi. Meskipun telah berulang kali memicu kecelakaan tragis, keberadaan truk ODOL masih marak di jalanan. Kondisi ini memprihatinkan dan memerlukan tindakan tegas dari pemerintah serta kesadaran dari seluruh pihak terkait.
Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menertibkan truk ODOL. Ketua Askarindo, Jimmy Tenacious, menekankan pentingnya realisasi regulasi Zero ODOL demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan yang disebabkan oleh truk-truk tersebut.
"Kami sangat berharap program regulasi Zero ODOL dapat diimplementasikan secara efektif," ujar Jimmy pada pameran Bustruck Southeast Asia. Ia menambahkan bahwa masalah ODOL menjadi perhatian utama bagi Askarindo, mengingat karoseri memiliki peran penting dalam pembuatan bodi kendaraan.
Namun demikian, masih terdapat oknum karoseri yang melanggar aturan dengan membuat bodi kendaraan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Padahal, setiap kendaraan yang telah dibuat bodinya oleh karoseri seharusnya menjalani pemeriksaan. Jika tidak memenuhi syarat, kendaraan tersebut tidak akan lolos dan dilarang beroperasi.
"Terdapat juga kasus di mana barang yang sudah diproduksi oleh karoseri dimodifikasi sendiri oleh pihak lain, ukurannya dibuat lebih besar, dan tidak jelas siapa yang mengerjakannya. Oleh karena itu, penegakan aturan di lapangan sangat penting. Askarindo secara konsisten mengimbau seluruh anggotanya untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku," tegas Jimmy.
Perlunya Sinergi dan Pengawasan Ketat
Penertiban truk ODOL memerlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, asosiasi terkait seperti Askarindo, dan pemilik armada truk. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dimensi dan muatan. Sanksi yang tegas harus diterapkan kepada pelaku pelanggaran, termasuk pemilik truk, pengemudi, dan karoseri yang nakal.
Di sisi lain, pemilik armada truk perlu menyadari pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku. Modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan harus dihindari. Selain itu, karoseri juga harus bertanggung jawab dalam memproduksi bodi kendaraan yang sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang ditetapkan.
Askarindo sendiri berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anggotanya mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Asosiasi ini juga siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan industri karoseri yang bertanggung jawab dan mendukung keselamatan transportasi.
Dengan penegakan hukum yang tegas, kesadaran dari pemilik armada truk, dan komitmen dari industri karoseri, diharapkan masalah truk ODOL dapat segera teratasi. Hal ini akan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.