Diduga Malpraktik Sunat Laser, Anak di Kerinci Jalani Lima Operasi
Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, dengan inisial BAI, asal Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malpraktik dalam prosedur sunat laser yang dilakukan oleh seorang tenaga medis. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan yang diperoleh, orang tua BAI membawa putranya ke sebuah klinik di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci. Di klinik tersebut, BAI langsung menjalani proses sunat laser. Namun, di tengah prosedur medis itu, terjadi komplikasi serius berupa pendarahan hebat.
"Pendarahan aktif dan tidak terkendali terjadi pada area kelamin korban. Karena kondisi yang mengkhawatirkan, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dilarikan ke RS Muaro Labuh di Sumatera Barat," ungkap Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana. Sesampainya di RS Muaro Labuh, pihak rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani kasus tersebut.
BAI kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siti Rahmah di Padang, Sumatera Barat. Namun, pihak RS Siti Rahmah juga menyatakan ketidakmampuan untuk memberikan tindakan medis yang memadai. Akhirnya, korban dirujuk kembali ke RSUP M Djamil Padang, di mana operasi dapat dilakukan.
"Setelah serangkaian upaya medis, korban telah menjalani total lima operasi," jelas AKBP Arya. Meskipun demikian, kondisi BAI belum sepenuhnya pulih. "Kondisi terakhir yang kami terima, korban masih mengalami rasa sakit saat buang air kecil," tambahnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dan pertanggungjawaban atas dugaan malpraktik tersebut.
Berikut adalah rincian perjalanan perawatan BAI:
- 19 Oktober 2024: Sunat laser di klinik Desa Sungai Bendung Air, Kerinci. Terjadi pendarahan hebat.
- RS Muaro Labuh: Dirujuk karena pendarahan tidak terkendali, namun tidak dapat ditangani.
- RS Siti Rahmah Padang: Dirujuk dari RS Muaro Labuh, namun juga tidak dapat memberikan tindakan medis yang memadai.
- RSUP M Djamil Padang: Operasi dilakukan setelah dua rumah sakit sebelumnya tidak sanggup menangani.
- Total Operasi: 5 kali.
- Kondisi Terkini: Masih merasakan sakit saat buang air kecil.
Kasus dugaan malpraktik ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan dinas kesehatan setempat. Investigasi mendalam diperlukan untuk memastikan kejelasan dan pertanggungjawaban dalam penanganan medis terhadap BAI. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan untuk mencegah terjadinya komplikasi yang merugikan pasien.