KPAI Soroti Program Pembinaan Anak di Barak Militer Jawa Barat, Desak Evaluasi Regulasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya terkait program pembinaan anak yang melibatkan barak militer di Jawa Barat. KPAI mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait program yang diinisiasi oleh mantan Gubernur Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut dan untuk sementara waktu menangguhkan pelaksanaannya.

Kekhawatiran utama KPAI adalah potensi pelanggaran hak-hak anak yang mungkin timbul akibat program tersebut. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tidak dikenal istilah "anak nakal" yang dapat menjadi dasar pelabelan dan diskriminasi. Penggunaan label semacam itu dikhawatirkan dapat memberikan stigma negatif pada anak-anak yang mengikuti program pembinaan.

KPAI menyoroti beberapa aspek yang menjadi perhatian:

  • Potensi Pelanggaran Hak Anak: KPAI menekankan bahwa program pembinaan di barak militer berpotensi melanggar hak anak, terutama terkait pelabelan dan diskriminasi. Istilah "anak nakal" tidak dikenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga penggunaan istilah tersebut dalam program pembinaan dapat memberikan stigma negatif pada anak-anak yang terlibat.
  • Kesesuaian Sarana dan Prasarana: KPAI juga menyoroti pentingnya memastikan sarana dan prasarana di barak militer sesuai dengan standar perlindungan anak. Lingkungan pelatihan militer yang keras dan disiplin mungkin tidak cocok untuk anak-anak yang membutuhkan pendekatan yang lebih suportif dan personal.
  • Perbedaan Pendekatan Pelatihan: KPAI menekankan bahwa pelatihan calon anggota TNI berbeda dengan penanganan anak-anak yang bermasalah. Pendekatan militer yang fokus pada kedisiplinan dan kepatuhan mungkin tidak efektif dalam mengatasi masalah perilaku anak-anak yang kompleks.
  • Evaluasi Dampak Program: KPAI mendorong evaluasi yang komprehensif terhadap dampak program pembinaan di barak militer. Evaluasi ini harus mencakup aspek-aspek seperti perubahan perilaku anak, peningkatan prestasi akademik, dan kesejahteraan psikologis.

KPAI berpendapat bahwa penanganan anak-anak bermasalah memerlukan pendekatan yang holistik dan berbasis pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Program pembinaan harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu anak, bukan sekadar menerapkan disiplin militer. KPAI merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan ahli psikologi anak, pekerja sosial, dan praktisi pendidikan dalam merancang dan melaksanakan program pembinaan anak.

KPAI menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap program yang melibatkan anak-anak harus memprioritaskan kepentingan terbaik anak dan menghormati hak-hak mereka. KPAI berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa program pembinaan anak di barak militer tidak melanggar hak-hak anak dan memberikan manfaat yang positif bagi perkembangan mereka.