Kontroversi: AS Berencana Cabut Pembatasan Emisi Pembangkit Listrik Fosil
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) tengah menuai sorotan tajam setelah mengumumkan rencana kontroversial untuk menghapus batasan emisi gas rumah kaca bagi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas. Langkah ini memicu perdebatan sengit di kalangan ilmuwan, aktivis lingkungan, dan pembuat kebijakan, mengingat implikasinya terhadap upaya global dalam memerangi perubahan iklim.
Dalam rancangan peraturan yang diajukan, EPA berpendapat bahwa emisi karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya yang dihasilkan oleh pembangkit listrik berbahan bakar fosil tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap polusi maupun pemanasan global. Argumen ini didasarkan pada klaim bahwa kontribusi emisi dari sektor tersebut relatif kecil dan terus mengalami penurunan secara global. EPA bahkan menyatakan bahwa penghapusan batasan emisi tidak akan berdampak signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, klaim EPA ini bertentangan dengan data dan laporan yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi internasional lainnya. PBB secara konsisten menekankan bahwa bahan bakar fosil merupakan sumber utama pemanasan global, bertanggung jawab atas lebih dari 75% dari total emisi gas rumah kaca dan hampir 90% dari emisi CO2. Data ini menunjukkan bahwa pembangkit listrik berbahan bakar fosil memainkan peran penting dalam mempercepat perubahan iklim, sehingga upaya untuk mengurangi emisinya sangatlah krusial.
Langkah EPA ini juga dipandang sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang cenderung meremehkan isu perubahan iklim dan mendukung industri bahan bakar fosil. Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat telah mengambil sejumlah langkah kontroversial, termasuk menghentikan pendanaan federal untuk program-program penanganan perubahan iklim dan mencabut berbagai regulasi terkait emisi gas rumah kaca. Kebijakan-kebijakan ini menuai kecaman luas dari komunitas internasional dan dianggap sebagai kemunduran dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS juga telah meloloskan rancangan undang-undang pajak dan anggaran yang diusulkan oleh Presiden Trump. Paket kebijakan ini berpotensi mengakhiri sejumlah subsidi energi hijau yang sebelumnya mendorong pertumbuhan sektor energi terbarukan, serta mencabut pendanaan dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang dibuat di era Presiden Joe Biden, termasuk hibah untuk program pengurangan polusi udara, emisi gas rumah kaca, serta pengadaan kendaraan berat bertenaga listrik.
Draf aturan EPA saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh Gedung Putih dan masih dapat mengalami perubahan sebelum dirilis secara resmi dan dibuka untuk tanggapan publik. Keputusan akhir mengenai penghapusan batasan emisi pembangkit listrik berbahan bakar fosil ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap upaya global dalam memerangi perubahan iklim dan transisi menuju energi bersih.