Gubernur Bengkulu Ambil Tindakan Terkait Kelangkaan BBM dengan Surati Pertamina
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Bengkulu telah mendorong Gubernur Helmi Hasan untuk mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak Pertamina. Surat tersebut berisi serangkaian usulan strategis yang diharapkan dapat mengatasi masalah antrean panjang yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah, meliputi Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Tengah.
Dalam suratnya, Gubernur Helmi Hasan menggarisbawahi empat poin utama yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pertamina. Pertama, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan suplai BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, ke seluruh SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Bengkulu. Langkah extra dropping ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi tekanan permintaan yang menyebabkan antrean panjang.
Kedua, transparansi dalam penyaluran BBM menjadi fokus penting dalam surat tersebut. Pemerintah Daerah Bengkulu meminta Pertamina Patra Niaga untuk secara rutin melaporkan setiap kegiatan penyaluran BBM, termasuk suplai reguler dan extra dropping, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Dengan adanya laporan yang transparan, diharapkan pengawasan distribusi BBM dapat dilakukan secara lebih efektif.
Ketiga, Gubernur Helmi Hasan mengusulkan pembatasan pembelian BBM di tingkat SPBU. Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk mengatur pengisian BBM. Adapun rinciannya adalah kendaraan roda empat dibatasi maksimal 25 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimal 5 liter per hari. Selain itu, pembelian berulang dengan nomor pelat kendaraan yang sama juga perlu dilarang guna memastikan pemerataan distribusi.
Keempat, surat tersebut juga menyoroti perlunya pengaturan jam operasional SPBU. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan agar Pertamina Patra Niaga menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan atau pengaturan ulang jam operasional pada malam hari, dengan batas maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi dengan PT Pertamina Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan telah secara tegas meminta penambahan kuota BBM untuk Bengkulu. Ia juga menekankan bahwa solusi terhadap kelangkaan BBM tidak dapat disederhanakan hanya sebagai dampak pendangkalan alur laut di Pelabuhan Pulau Baai. Menurutnya, masalah ini membutuhkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menyurati langsung Menteri BUMN dan jajaran Direksi Pertamina untuk secara resmi meminta penambahan kuota BBM. Gubernur Helmi Hasan juga menyoroti adanya ketimpangan distribusi BBM, dengan mencontohkan provinsi tetangga seperti Lampung dan Sumatera Selatan yang tidak mengalami masalah kelangkaan serupa.
Selain permintaan penambahan kuota, Gubernur Helmi Hasan juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Ia mengusulkan penguatan sistem barcode untuk mencegah potensi penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kelangkaan BBM di Bengkulu dapat segera teratasi dan masyarakat dapat memperoleh akses BBM secara lebih mudah dan terjangkau.
Perwakilan PT Pertamina Bengkulu, Fauzan, menjelaskan bahwa penyaluran BBM ke Bengkulu saat ini mengandalkan jalur darat dari Lubuk Linggau dan Jambi. Hal ini dikarenakan kapal tanker tidak dapat masuk ke Pelabuhan Pulau Baai akibat adanya pendangkalan. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan PT KAI untuk mempercepat pemulihan distribusi BBM.
Berikut adalah daftar permintaan Gubernur Helmi kepada Pertamina:
- PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk melakukan extra dropping kuota BBM.
- PT Pertamina Patra Niaga diminta untuk melaporkan setiap kali mensuplai BBM.
- PT Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk mengatur pengisian BBM.
- Menerbitkan surat imbauan atau surat edaran kepada seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan atau pengaturan ulang jam operasional pada malam hari.