Ayam Goreng Widuran Solo Akui Gunakan Bahan Tidak Halal pada Kremesan

Polemik melanda rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo setelah pengakuan mengejutkan dari seorang karyawan mengenai penggunaan bahan tidak halal dalam salah satu menu andalannya.

Nanang, seorang karyawan Ayam Goreng Widuran, mengungkapkan bahwa kremesan yang menjadi pelengkap ayam goreng dibuat menggunakan bahan yang tidak memenuhi standar halal. Meskipun enggan merinci jenis bahan yang dimaksud, Nanang menegaskan bahwa penggunaan bahan tidak halal terbatas pada proses pembuatan kremesan. "(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal)," ujarnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, minyak kelapa merek Barco tetap digunakan untuk menggoreng ayam. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan mengapa label tidak halal baru dipasang belakangan, setelah isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Nanang mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan tersebut, dan menyatakan bahwa klarifikasi serta pemasangan label tidak halal di media sosial dilakukan oleh pihak manajemen.

Keterangan yang tidak eksplisit mengenai penggunaan bahan tidak halal sebelumnya telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pelanggan, terutama yang beragama Islam. Nanang menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggan Ayam Goreng Widuran berasal dari luar kota, dan mayoritas adalah non-Muslim. Meskipun demikian, ia berharap agar rumah makan yang telah berdiri sejak tahun 1973 ini tetap dapat beroperasi setelah dilakukan penilaian oleh Pemerintah Kota Solo.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil tindakan cepat dengan menyatakan bahwa Ayam Goreng Widuran akan ditutup sementara untuk dilakukan penilaian ulang oleh instansi terkait. "Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," tegasnya.

Respati juga memberikan opsi kepada pemilik rumah makan untuk mengajukan sertifikasi halal atau sertifikasi nonhalal secara resmi. "Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan transparansi informasi mengenai produk yang ditawarkan oleh Ayam Goreng Widuran.