Dalang Penyerangan Jaksa di Deli Serdang Terungkap, Motif Diduga Sakit Hati Akibat Permintaan Burung
MEDAN - Kasus penyerangan terhadap seorang Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53), dan stafnya, Acensio Silvanof (25), memasuki babak baru dengan terungkapnya otak pelaku. Alpa Patria Lubis, seorang Wakil Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, ditangkap sebagai dalang di balik aksi pembacokan tersebut. Motif penyerangan diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan emosi Alpa terhadap John.
Menurut kuasa hukum Alpa, Dedi Pranoto, kliennya telah mengenal John sejak tahun 2024, saat John bertugas sebagai jaksa yang menangani perkaranya. Dedi menjelaskan bahwa John menawarkan bantuan untuk meringankan tuntutan dalam tiga perkara yang menjerat Alpa, yaitu satu perkara penganiayaan dan dua perkara perusakan. Sebagai imbalan, Alpa memberikan sejumlah uang kepada John, dengan total mencapai lebih dari seratus juta rupiah, baik secara tunai maupun melalui perantara.
Setelah perkara Alpa selesai, John disebut kerap menghubungi Alpa, dan yang terakhir, meminta Alpa untuk menyediakan burung yang bagus untuk atasannya. Permintaan inilah yang memicu kemarahan dan sakit hati Alpa, karena merasa dimanfaatkan. Alpa kemudian merencanakan penyerangan terhadap John, dengan tujuan hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil meringkus tiga pelaku yang terlibat dalam pembacokan tersebut. Selain Alpa, dua pelaku lainnya adalah Mardiansyah (38), yang berperan sebagai pengemudi motor, dan Surya Darma, eksekutor pembacokan. Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, sementara Surya diamankan di Kota Binjai. Alpa sendiri ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan.
Kronologi kejadian bermula saat John dan Acensio berangkat ke ladang sawit mereka di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Setibanya di lokasi, sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu. Salah seorang pelaku membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok John dan Acensio. Sopir pengangkut sawit yang berada di lokasi berusaha menolong, sementara para pelaku melarikan diri. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Berikut adalah rincian penangkapan para pelaku:
- Alpa Patria Lubis: Ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan.
- Mardiansyah: Ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
- Surya Darma: Ditangkap di Kota Binjai.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan motif yang lebih mendalam.