Panglima TNI Pastikan Prosedur Standar Dipatuhi dalam Pemusnahan Amunisi di Garut
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang sudah tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat, telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penegasan ini disampaikan dalam rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senin (26/5/2025), sebagai respons terhadap insiden ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan berlangsung.
Dalam penjelasannya, Jenderal Agus menekankan bahwa amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan tersebut memang sudah melewati masa pakainya. Proses administrasi untuk pemusnahan pun telah dilalui secara berjenjang, melibatkan berbagai pihak mulai dari satuan pemakai hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemenhan kemudian berkoordinasi dengan Slog TNI untuk menugaskan satuan terkait melaksanakan pemusnahan di lokasi yang telah dipersiapkan.
"Prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP," ujar Panglima TNI kepada awak media usai rapat di Gedung DPR RI. Ia menjelaskan bahwa proses pemusnahan melibatkan tahapan yang ketat, dimulai dari identifikasi amunisi kedaluwarsa oleh satuan pemakai, pelaporan ke Slog Kodam, hingga koordinasi dengan Kemenhan dan penugasan satuan khusus untuk pemusnahan.
Lebih lanjut, Jenderal Agus menjelaskan bahwa amunisi dan detonator yang sudah melewati masa pakai memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi. Hal ini membuat material tersebut lebih rentan terhadap gesekan, gerakan, dan cahaya, sehingga potensi terjadinya ledakan menjadi lebih besar.
Seperti diketahui, insiden ledakan terjadi di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, pada Senin, 12 Mei 2025, saat proses pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa ledakan terjadi di salah satu lubang amunisi afkir. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi sebelum pelaksanaan pemusnahan.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, pada awal kegiatan, secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman. Tim penyusun amunisi dari TNI AD melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan sebelumnya. Setelah itu, tim penyusun amunisi ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. Peledakan amunisi afkir di dua lubang sumur tersebut pun berhasil dilakukan.
Namun, terdapat satu lubang sumur lain yang peruntukannya untuk menghancurkan detonator, termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi tidak layak pakai tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.