Danantara Berperan Tak Langsung dalam Pendanaan Koperasi Merah Putih

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Keterlibatan ini bersifat tidak langsung melalui peran Himpunan Bank Negara (Himbara) yang menjadi anggota Danantara.

Himbara sendiri direncanakan akan menyalurkan pendanaan ke Kopdeskel Merah Putih dengan plafon pinjaman mencapai Rp 3 miliar. "Danantara itu anggotanya juga ada Bank Himbara. Bank Himbara ini kan penyalurannya, kan pasti ikut terlibat secara tidak langsung Danantara ini, karena kepemilikan Bank Himbara kan sekarang Danantara," jelas Ferry di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Ferry menambahkan bahwa selain APBN, tidak ada perusahaan pelat merah lain yang terlibat dalam pendanaan maupun investasi Koperasi Merah Putih. Dana dari APBN tersebut khusus dialokasikan untuk investasi, bukan sebagai modal kerja bagi koperasi.

Program Kopdeskel Merah Putih sendiri mewajibkan adanya tujuh unit bisnis, meliputi:

  • Kantor koperasi
  • Kios sembako
  • Unit simpan pinjam
  • Klinik kesehatan
  • Apotek
  • Pergudangan
  • Logistik

"Kalau di investasi memang ada dari APBN, tapi APBN itu sekali lagi atau APBD itu dari untuk membiayai investasi, bukan modal kerja. Kalau yang Rp 3 miliar atau lebih itu kan biaya modal kerja," kata Ferry.

Investasi yang dimaksud, lanjut Ferry, adalah berupa pengadaan kantor koperasi. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Ferry mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, atau resi gudang sebagai kantor koperasi.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih akan bekerja sama dengan Danantara. Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembentukan program tersebut. CIO Danantara, Pandu Sjahrir, juga menyatakan kesiapan Danantara untuk menjadi bagian dari Public Service Obligation (PSO) dalam program Kopdeskel.