Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Peningkatan Status RSUD Tanah Abang Demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang dari tipe D menjadi tipe C. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas di wilayah Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung meninjau RSUD Tanah Abang pada hari Senin, 26 Mei 2025, untuk melihat secara langsung kondisi rumah sakit dan berdiskusi mengenai rencana peningkatan status tersebut. Dalam kunjungannya, Pramono menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh RSUD Tanah Abang selama ini, meskipun masih berstatus tipe D.

"Saya sengaja datang untuk melihat langsung RSUD Tanah Abang ini. Saya mendengar bahwa rumah sakit ini memberikan pelayanan yang baik, apalagi untuk level rumah sakit tipe D," ujar Pramono.

Saat ini, dari enam RSUD yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta di wilayah Jakarta Pusat, lima di antaranya masih berstatus tipe D. Sementara itu, kebutuhan akan rumah sakit tipe C di wilayah tersebut cukup tinggi, namun sebagian besar rumah sakit tipe C dikelola oleh pihak swasta. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan status RSUD Tanah Abang.

Peningkatan status ini akan diikuti dengan pengembangan fasilitas dan peningkatan kapasitas. Pramono menjelaskan bahwa pihaknya berencana memanfaatkan lahan seluas 775 meter persegi yang berada di belakang bangunan utama RSUD Tanah Abang. Pengembangan ini bertujuan untuk menambah jumlah tempat tidur dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan.

"Percuma jika rumah sakit banyak, namun kapasitasnya terbatas. Oleh karena itu, saya akan mendorong pengembangan RSUD Tanah Abang ini," tegas Pramono.

Ide pengembangan RSUD Tanah Abang sebenarnya telah muncul sejak tahun 2021-2022. Namun, rencana tersebut belum terealisasi hingga saat ini. Pramono berkomitmen untuk segera merealisasikan proyek pengembangan ini di bawah kepemimpinannya.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan bahwa saat ini RSUD Tanah Abang memiliki kapasitas 50 tempat tidur. Dengan peningkatan status menjadi tipe C, kapasitas rumah sakit dapat ditingkatkan menjadi 100 tempat tidur. Selain itu, peningkatan status ini juga akan diikuti dengan penambahan peralatan medis dan peningkatan standar pelayanan sesuai dengan standar rumah sakit tipe C.

Berikut poin-poin utama pengembangan RSUD Tanah Abang:

  • Peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C.
  • Pemanfaatan lahan seluas 775 meter persegi untuk pengembangan.
  • Peningkatan kapasitas tempat tidur dari 50 menjadi 100.
  • Penambahan peralatan medis.
  • Peningkatan standar pelayanan sesuai standar rumah sakit tipe C.