Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Riau
Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Kepulauan Riau. Operasi ini berhasil mengamankan dua ton sabu atau metamfetamina, menandai penindakan narkoba terbesar dalam sejarah Republik Indonesia.
Penindakan berawal dari analisis bersama antara Bea Cukai dan BNN yang mencurigai pergerakan sebuah kapal pengangkut. Kapal tanker bernama MT Sea Dragon, yang berlayar dari Thailand menuju Selat Malaka, menjadi target operasi. Tim gabungan segera bergerak melaksanakan patroli laut intensif di sekitar Selat Malaka. Setelah melalui proses pengejaran, petugas berhasil menghentikan MT Sea Dragon di perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau.
Pemeriksaan awal terhadap kapal yang berbendera Indonesia itu, memperkuat dugaan adanya muatan narkotika. Kapal kemudian ditarik ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan menyeluruh yang melibatkan Unit K9 Bea Cukai mengungkap 67 kardus berisi total 2.000 bungkus sabu dengan berat total dua ton.
Enam orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand, dan akan diselundupkan ke Filipina.
Barang bukti sabu, pelaku, dan kapal motor telah diserahkan kepada BNN Kepulauan Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang mengatur tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keberhasilan operasi ini diapresiasi sebagai wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihak Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan rawan seperti Kepulauan Riau, guna mencegah masuknya narkoba dan zat terlarang lainnya ke Indonesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan bahwa penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- 2 Ton Sabu
- Kapal MT Sea Dragon
- 67 Kardus Sabu
- 2.000 Bungkus Sabu
Daftar Tersangka yang Diamankan:
- HS (WNI)
- LC (WNI)
- FR (WNI)
- RH (WNI)
- WP (WNA Thailand)
- TL (WNA Thailand)