Operator Seluler Sambut Baik Rencana Registrasi Biometrik SIM Card

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berencana menerapkan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Inisiatif ini bertujuan memperketat validasi data pelanggan seluler dan menekan angka kejahatan siber yang memanfaatkan nomor seluler anonim.

Menanggapi wacana tersebut, operator seluler besar di tanah air, Telkomsel dan XL Axiata (XLSmart), menyatakan dukungan dan kesiapan mereka.

Telkomsel, melalui Vice President Corporate Communications & Social Responsibility, Saki Hamsat Bramono, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan uji coba registrasi biometrik bersama Menteri Komunikasi dan Informatika. Saki menegaskan komitmen Telkomsel untuk mengikuti dan mematuhi seluruh regulasi pemerintah terkait registrasi SIM card. Telkomsel akan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan pemerintah dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang akan datang.

Senada dengan Telkomsel, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, menyatakan bahwa XL Axiata pada prinsipnya mendukung implementasi registrasi biometrik. XL Axiata bahkan telah melakukan persiapan jauh-jauh hari dan telah memulai uji coba, meskipun implementasinya bertahap. Reza mencontohkan bahwa XL Axiata telah memiliki fasilitas registrasi biometrik di gerai Gandaria.

Registrasi SIM card menggunakan biometrik, seperti pemindaian wajah (face recognition), diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pelanggan seluler secara signifikan. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan registrasi SIM card prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan data, penipuan daring, panggilan spam, dan aktivasi kartu perdana sebelum digunakan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat, menjelaskan bahwa implementasi registrasi biometrik akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan fokus pada pelanggan baru, sebelum diperluas ke pelanggan lama. Dengan sistem baru ini, diharapkan data pelanggan seluler menjadi lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat menekan angka kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler.