Rencana Diskon Tarif Listrik 2025 Belum Sampai ke Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi terkait rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang rencananya akan diberlakukan pada bulan Juni dan Juli 2025. Pernyataan ini muncul di tengah kabar yang beredar mengenai paket stimulus ekonomi yang salah satunya menyasar penurunan biaya listrik bagi masyarakat.
Bahlil menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait insentif, termasuk diskon tarif listrik, lazimnya akan melalui serangkaian pembahasan dengan berbagai kementerian terkait. Kementerian ESDM, menurutnya, adalah salah satu pihak yang selalu dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut. Meskipun demikian, hingga saat ia memberikan keterangan, belum ada laporan resmi yang sampai kepadanya mengenai rencana diskon tarif listrik tersebut.
"Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan perlunya kajian mendalam terkait rencana ini, termasuk mekanisme pemberian diskonnya. Ia memahami pentingnya meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain, stabilitas negara juga harus menjadi perhatian utama. Kebijakan subsidi, menurutnya, tak bisa dilepaskan dari koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Ia pun menyinggung terjaganya komunikasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang direncanakan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Diskon ini kabarnya akan menyasar pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA), yang berarti hanya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berpotensi menerima manfaat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan bahwa laporan awal mengenai insentif ini telah disampaikan kepada Presiden. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menargetkan seluruh regulasi terkait enam paket stimulus ini rampung sebelum 5 Juni 2025.
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/5/2025).