Antisipasi Insiden Garut Terulang, TNI Kaji Ulang Prosedur Standar Pemusnahan Amunisi
Pasca-tragedi ledakan gudang amunisi di Garut, Jawa Barat, yang merenggut nyawa 13 orang, termasuk personel TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dan merevisi Standard Operating Procedure (SOP) terkait pemusnahan amunisi. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Jenderal Agus menekankan bahwa amunisi yang telah melewati masa pakai memiliki karakteristik khusus yang memerlukan penanganan ekstra hati-hati. Sensitivitas terhadap gerakan, gesekan, dan paparan cahaya menjadi faktor risiko yang dapat memicu ledakan. Oleh karena itu, perubahan SOP akan difokuskan pada peningkatan keamanan personel yang terlibat dalam proses pemusnahan.
Dalam rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR di Jakarta, Jenderal Agus menjelaskan bahwa evaluasi SOP akan mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi, penyimpanan, hingga metode pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Penekanan khusus akan diberikan pada penggunaan teknologi dan peralatan yang lebih aman, serta peningkatan pelatihan bagi personel yang bertugas.
Berikut daftar nama korban ledakan di Garut:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Iyus Ibing bin Inon
- Anwar bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Toto
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
- Kopda Eri Dwi Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
TNI berkomitmen untuk melakukan koreksi internal secara menyeluruh guna memastikan keselamatan personel dan masyarakat sekitar dalam setiap operasi pemusnahan amunisi. Diharapkan, dengan adanya perbaikan SOP, risiko kecelakaan dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap TNI dapat terus terjaga.