Administrasi Jadi Kendala Kepindahan Warga Eks Kampung Bayam ke Rusun Baru

Administrasi Jadi Kendala Kepindahan Warga Eks Kampung Bayam ke Rusun Baru

Meskipun telah menerima kunci rumah susun (rusun) Kampung Bayam dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, warga eks Kampung Bayam masih menunda kepindahan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tani Kampung Bayam Madani, Furqon, saat ditemui di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10 Maret 2025). Furqon menjelaskan bahwa kendala utama bukan terletak pada ketersediaan unit rusun, melainkan pada penyelesaian berbagai urusan administrasi yang masih tertunda.

"Sebenarnya warga sudah bisa pindah hari ini, kunci sudah di tangan," ujar Furqon. "Namun, kami ingin memastikan semua urusan administrasi dan kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pengembang rusun tuntas terlebih dahulu. Kami tidak ingin terburu-buru dan menghadapi masalah baru di kemudian hari." Kehati-hatian warga ini didasari pengalaman panjang polemik penggusuran dan janji-janji yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Salah satu poin penting yang ditekankan Furqon adalah perlunya penyelesaian administrasi yang akurat dan terdokumentasi dengan baik. "Kami tak ingin ada satu pun urusan administrasi yang terlewatkan. Jangan sampai nanti Gubernur sudah berganti, malah kita yang repot," tegasnya. Hal ini menunjukkan tingkat kehati-hatian dan kekhawatiran warga akan kemungkinan munculnya permasalahan baru di masa mendatang, mengingat panjangnya proses negosiasi dan penyelesaian masalah yang telah mereka lalui.

Lebih lanjut, Furqon menjelaskan bahwa motivasi utama warga bukanlah semata-mata mendapatkan tempat tinggal baru. "Yang terpenting adalah pemulihan ruang hidup dan ekonomi mereka. Mereka ingin kembali normal," ungkap Furqon. Lama tinggal di huntara yang kondisinya kurang layak huni juga menjadi alasan warga untuk segera pindah. "Situasi di huntara sangat memprihatinkan. Baru setelah Pak Pramono dilantik, kondisi huntara ini baru mendapatkan perhatian," tambahnya.

Polemik Kampung Bayam bermula dari penggusuran lahan pada tahun 2019 untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Klaim kepemilikan lahan oleh pemerintah menjadi dasar penggusuran tersebut. Meskipun saat itu Gubernur Anies Baswedan dan PT JakPro berjanji akan membangun rusun bagi warga terdampak, janji tersebut tidak sepenuhnya ditepati. Ketidakjelasan dan ketidakpastian yang berkepanjangan membuat warga eks Kampung Bayam melakukan berbagai upaya, termasuk mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM, untuk memperjuangkan hak mereka.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan sementara, di mana warga akan tinggal di huntara sambil menunggu pembangunan rusun di Jalan Yos Sudarso. Namun, pembangunan rusun tersebut tidak kunjung terealisasi. Pramono Anung, saat masih menjadi calon Gubernur, kemudian berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan janji tersebut ditepati setelah ia resmi menjabat. Penyerahan kunci rusun secara simbolis oleh Pramono dan wakilnya, Rano Karno, pada Kamis (13 Maret 2025), menjadi momentum penting, meskipun belum diikuti kepindahan warga secara massal.

Proses kepindahan warga eks Kampung Bayam ke rusun baru ini menyoroti kompleksitas penyelesaian konflik agraria dan pentingnya transparansi serta kepastian hukum dalam relokasi warga terdampak pembangunan. Harapannya, penyelesaian administrasi yang cepat dan terkoordinasi akan segera memungkinkan warga untuk menempati rusun dan memulai kehidupan baru yang lebih layak.