Panglima TNI Pastikan Prosedur Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Sesuai Standar, Hak Korban Terpenuhi

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Garut, Jawa Barat, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden ledakan yang menelan korban jiwa, termasuk warga sipil. Jenderal Agus menekankan bahwa TNI tidak melibatkan warga sipil secara langsung dalam proses pemusnahan bahan peledak tersebut.

"Dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired, kami tidak melibatkan warga sipil," ujar Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Dia menjelaskan bahwa warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian merupakan pekerja seperti juru masak dan pegawai yang bertugas mendukung kegiatan operasional di area tersebut.

Terkait dengan hak-hak korban, Panglima TNI memastikan bahwa seluruhnya telah dipenuhi oleh TNI. Santunan risiko kematian sebesar Rp 350 juta telah diberikan kepada keluarga korban, beserta nilai tunai tabungan asuransi. Selain itu, bantuan beasiswa senilai Rp 30 juta per anak diberikan untuk dua orang anak dari masing-masing korban. Korban juga menerima gaji terusan sebanyak 12 kali gaji pokok dan uang pensiun sebesar 50 persen dari gaji pokok.

Selain santunan dari pihak TNI, bantuan juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak oleh Pangdam, KASAD, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan Gubernur. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap warga yang terkena dampak dari peristiwa tersebut.

Insiden ledakan yang terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, itu menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Di antara korban meninggal, empat orang adalah anggota TNI. Berikut adalah daftar nama-nama korban:

  • Kolonel Cpl Antonius Hermawan
  • Mayor Cpl Anda Rohanda
  • Agus bin Kasmin
  • Ipan bin Obur
  • Iyus Ibing bin Inon
  • Anwar bin Inon
  • Iyus Rizal bin Saepuloh
  • Toto
  • Dadang
  • Rustiawan
  • Endang
  • Kopda Eri Dwi Priambodo
  • Pratu Aprio Setiawan

Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan dan mengevaluasi prosedur pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.