Desakan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Menggema di Poto Tano, Janji Politik Fahri Hamzah Diungkit

Aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menggema di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Poto Tano pada Senin, 26 Mei 2025, menuntut realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan menagih janji politik yang pernah diucapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.

Dalam aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid III ini, massa aksi menyampaikan orasi yang berisi tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut moratorium DOB demi terwujudnya PPS. Mereka juga menyoroti peran Fahri Hamzah, tokoh politik dari Partai Gelora, yang dinilai sering menjanjikan pembentukan PPS dalam berbagai kesempatan kampanye Pemilu Presiden namun belum terealisasi hingga saat ini.

"Kami datang untuk menyuarakan aspirasi agar Bapak Presiden Prabowo Subianto mencabut moratorium DOB untuk pembentukan PPS," tegas Muhammad Sahril Amin, Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), di sela-sela aksi.

Sahril menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk penagihan janji politik Fahri Hamzah. "Fahri Hamzah ini sering berjanji kepada kami karena tetap menyebut PPS dalam setiap orasi politiknya. Fahri Hamzah sering mengatakan, setahun setelah Presiden Prabowo menang, dipastikan PPS ini terbentuk. Nah, kalimat itu yang kita tuntut," ungkapnya.

Menurut Sahril, penantian warga Pulau Sumbawa untuk pembentukan PPS telah berlangsung selama 25 tahun. Ia menyayangkan bahwa meskipun berbagai persyaratan administrasi telah dipenuhi, realisasi PPS masih belum menjadi prioritas.

"Pembentukan PPS ini sudah lama kita tunggu, maunya sekarang kita tuntut lagi Presiden agar segera mencabut moratorium DOB tersebut, DPR, DPRD Provinsi, Wakil Menteri Fahri Hamzah, dan Gubernur NTB M Lalu Iqbal," paparnya.

Aksi demonstrasi ini berdampak pada aktivitas di Pelabuhan Poto Tano. Massa aksi memblokade jalan utama menuju pelabuhan, menyebabkan antrean panjang kendaraan. Selain itu, jalan alternatif yang sempat dibuka oleh pihak kepolisian juga ikut ditutup oleh warga.

Leo, koordinator aksi, menjelaskan bahwa penutupan jalan ini merupakan strategi untuk menarik perhatian para pemangku kebijakan. "Secara aturan 700 meter dari gerbang Pelabuhan, jadi kami paksa maju di pertigaan ini," katanya.

Massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian saat berupaya maju ke pertigaan dekat gerbang pelabuhan. Meski demikian, kendaraan ambulans tetap diberikan akses untuk melintas.

Leo menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut selama lima hari, hingga Jumat, 30 Mei 2025, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah. "Jika kami tidak dilirik dan diperhatikan, kami akan tetap aksi selama lima hari," tegasnya.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama dalam aksi demonstrasi ini:

  • Pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
  • Penagihan janji politik Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, terkait pembentukan PPS.

Massa aksi berharap agar pemerintah provinsi dan pusat segera merespons aspirasi mereka dan mengambil langkah konkret untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.