Terungkap: Ormas di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan Sistematis Terhadap Pedagang Pasar Selama Bertahun-tahun

Aparat kepolisian baru-baru ini mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Trinusa terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Kasus ini mencuat setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang berujung pada penangkapan lima orang anggota ormas tersebut pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut keterangan Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 dan baru terungkap pada Mei 2025. Modusnya adalah dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang sebanyak dua kali dalam sehari. Para pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial J, CR, MRAM, RG, dan AR, melakukan aksinya pada jam-jam sepi, yakni antara pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kerap menggunakan atribut ormas dan bahkan berada di bawah pengaruh alkohol.

Para pedagang, yang merasa terancam dan demi kelangsungan usaha mereka, terpaksa menuruti permintaan para pelaku. Mereka diancam tidak diperbolehkan berjualan jika tidak memberikan 'jatah' kepada anggota ormas. Akibat praktik pemerasan ini, ormas Trinusa diperkirakan telah mengumpulkan uang haram senilai Rp 5,8 miliar sejak tahun 2020. Dalam satu hari, para pelaku rata-rata berhasil mengumpulkan uang antara Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pembagian hasil pemerasan tersebut tidak merata. Ketua Umum ormas, yang berinisial RG, diduga menerima bagian terbesar, yakni antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 juta per hari. Sementara itu, para pengurus dan anggota lainnya hanya mendapatkan bagian antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per hari. Kelima pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap praktik premanisme yang masih marak terjadi di lingkungan pasar. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pedagang yang menjadi korban pemerasan untuk tidak takut melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan kondusif bagi para pedagang.