Eks Kaprodi Anestesi Undip Didakwa atas Pungutan Liar, Mahasiswa Terbebani Biaya Tambahan Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Mantan Kepala Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Taufik Eko Nugroho, kini menghadapi dakwaan terkait dugaan pungutan biaya operasional pendidikan (BOP) yang memberatkan mahasiswa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa setiap mahasiswa PPDS, terutama yang berada di semester dua ke atas, diwajibkan membayar iuran yang mencapai angka Rp 80 juta di luar biaya resmi universitas.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, JPU Sandhy Handika menjelaskan bahwa terdakwa, dr. Taufik Eko Nugroho, secara konsisten mewajibkan pembayaran iuran BOP bagi para residen. Dana yang terkumpul dari pungutan tersebut diklaim diperuntukkan bagi berbagai keperluan akademik, termasuk pelaksanaan ujian CBT, OSS, penyusunan proposal tesis, partisipasi dalam konferensi nasional, Continuing Professional Development (CPD), kegiatan jurnal reading, dan publikasi ilmiah.
Mahasiswa, menurut JPU, merasakan keberatan, tekanan, dan kekhawatiran atas kewajiban iuran yang ditetapkan oleh terdakwa. Total dana yang berhasil dikumpulkan dari iuran BOP mahasiswa Undip mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2 miliar. Dana tersebut berasal dari iuran residen mahasiswa lintas angkatan sejak tahun 2018 hingga 2023, dan disimpan dalam rekening pribadi seorang bernama Sri Maryani.
Kasus ini bermula dari penghentian praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyusul insiden meninggalnya seorang dokter. Kemenkes juga sempat menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip di RSUP Dr. Kariadi. Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya indikasi perundungan yang dialami oleh korban selama menempuh pendidikan. Keluarga korban kemudian melaporkan sejumlah senior ke Polda Jawa Tengah, yang kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Taufik Eko Nugroho, staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani, dan seorang senior di program anestesi, Zara Yupita Azra.