Ribuan Preman Diciduk dalam Operasi Berantas Jaya: Puluhan Oknum Ormas Terjaring
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres telah berhasil mengamankan ribuan individu dalam operasi pemberantasan premanisme yang diberi nama Operasi Berantas Jaya. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana. Sisanya, sebanyak 3.251 orang, mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian. Proses pembinaan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar mereka tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kombes I Ketut Gede Wijatmika, Karoops Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Operasi Berantas Jaya dilaksanakan selama periode 9 hingga 23 Mei 2025. Selama operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal, termasuk:
- 115 kasus pemerasan
- 21 kasus pengeroyokan
- 29 kasus penganiayaan
- 54 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 24 kasus kepemilikan senjata tajam
Selain itu, operasi ini juga menjaring 56 orang yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam kegiatan premanisme. Oknum ormas tersebut berasal dari berbagai organisasi, di antaranya:
- PP (Pemuda Pancasila): 31 orang
- FBR (Forum Betawi Rempug): 10 orang
- Trinusa: 11 orang
- DPPKB: 1 orang
- GNBI: 1 orang
- GRIB: 1 orang
- GIBAS: 1 orang
Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan tiga orang yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok sebagai debt collector. Aksi mereka seringkali meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang terpasang di ruang publik. Hasilnya, sebanyak 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, berhasil ditertibkan. Penertiban atribut ormas ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan mencegah potensi konflik antar kelompok.
Wilayah Jakarta Pusat menjadi lokasi dengan penertiban atribut ormas terbanyak, yaitu sebanyak 477 atribut. Selain itu, petugas juga membongkar 130 pos ormas ilegal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme akan terus ditingkatkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap para pelaku premanisme.
Kombes Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau menjadi korban tindakan premanisme. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau melaporkan langsung kepada petugas kepolisian yang berada di lapangan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk hadir 24 jam di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.