Investigasi TNI Ungkap Kelalaian Prosedur dalam Insiden Ledakan Amunisi Garut

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait ledakan dahsyat saat proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak di Garut, Jawa Barat, telah menemukan indikasi kuat adanya kelalaian. Kelalaian ini diduga dilakukan oleh Kolonel Cpl Antonius Hermawan, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Pusat Gudang Amunisi (Kagupusmu) 3 Pusat Peralatan TNI AD.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan hasil investigasi tersebut di Gedung DPR RI, Senin (26/5/2025). Beliau menjelaskan bahwa kelalaian utama terletak pada pelibatan warga sipil dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa.

"Investigasi menunjukkan adanya kelalaian dari Almarhum sebagai Kagupusmu terkait keikutsertaan masyarakat sipil dalam peledakan. Kesalahan fundamental terletak di situ," tegas Kristomei.

Dijelaskan lebih lanjut, keterlibatan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi tersebut melampaui tugas-tugas yang lazim diberikan, seperti bantuan pengangkatan barang atau penyediaan konsumsi. Dalam insiden tragis tanggal 12 Mei 2025, mereka justru dilibatkan secara langsung dalam proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang sudah tidak layak pakai.

"Biasanya, peran mereka terbatas pada tugas-tugas membantu, misalnya mengangkat barang atau memasak. Mereka seharusnya tidak dilibatkan dalam peledakan," ungkap Kristomei.

Kapuspen TNI menambahkan, "Hasil investigasi mengindikasikan adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh almarhum. Almarhum telah meninggal dunia, namun terungkap bahwa masyarakat sipil ikut terlibat dalam peledakan tersebut."

Merespons temuan ini, TNI bersama Komisi I DPR RI sepakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Amunisi kedaluwarsa memiliki sifat yang tidak stabil. Gesekan kecil saja dapat memicu ledakan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil investigasi ini, kami akan memperbarui dan meningkatkan SOP, termasuk melengkapi peralatan yang dibutuhkan dalam proses peledakan," jelas Kristomei.

Insiden ledakan yang terjadi di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, pada Senin, 12 Mei 2025, bermula dari kegiatan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa ledakan terjadi di salah satu lubang yang digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir.

Menurut Wahyu, sebelum kejadian, tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD telah melakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada pukul 09.30 WIB. Di lokasi tersebut terdapat lubang sumur yang digunakan untuk menghancurkan detonator, termasuk sisa-sisa detonator terkait amunisi yang tidak layak pakai.

Ledakan tiba-tiba terjadi saat tim penyusun amunisi sedang menyusun detonator di dalam lubang tersebut. Akibatnya, 13 orang kehilangan nyawa, terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota militer.