Yogyakarta Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda: Sultan HB X Tekankan Pentingnya Regenerasi dan Kebijakan Afirmatif

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menyerahkan 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas penetapan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2024. Acara seremonial ini berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada hari Senin, 26 Mei, dan melibatkan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-DIY.

Dalam pidatonya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti krusialnya pelestarian WBTb. Lebih dari sekadar menjaga tradisi, upaya ini bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur, makna mendalam, dan fungsi sosial budaya yang melekat pada warisan tersebut. Sultan mengingatkan bahwa derasnya arus modernisasi, urbanisasi, dan komersialisasi pariwisata dapat mengancam keberlangsungan WBTb, menyebabkan tradisi kehilangan konteks sosial dan maknanya yang otentik.

Ancaman Kepunahan dan Urgensi Regenerasi

Salah satu perhatian utama yang diangkat oleh Sultan adalah ancaman kepunahan WBTb akibat minimnya regenerasi. Ritual-ritual yang dulunya kaya akan nilai spiritual berisiko menjadi sekadar atraksi wisata tanpa makna yang mendalam. Keterampilan tradisional, seperti kerajinan tangan, teknik bertani tradisional, dan seni pertunjukan klasik, menghadapi tantangan serius karena kurangnya minat dan partisipasi dari generasi muda.

Menanggapi tantangan ini, Sri Sultan menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam pelestarian WBTb. Upaya pelestarian tidak boleh hanya terbatas pada kegiatan simbolis dan seremonial, tetapi harus bertransformasi menjadi gerakan yang partisipatif dan inklusif. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan afirmatif yang memberikan ruang dan dukungan nyata bagi para pelaku budaya. Dukungan ini mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, pembinaan berkelanjutan, serta pemberian insentif ekonomi dan ruang ekspresi budaya yang inklusif.

Tiga Pilar Pelestarian WBTb di DIY

Sultan juga menggarisbawahi tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelestarian WBTb di DIY:

  • Pertama, DIY tidak boleh hanya menjadi 'etalase budaya' yang memamerkan masa lalu tanpa merawat esensi di baliknya. Pelestarian harus dilakukan secara holistik, tidak hanya berfokus pada aspek visual dan seremonial, tetapi juga pada pemahaman dan penghayatan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
  • Kedua, pelestarian WBTb harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang berbasis pada nilai-nilai lokal. Warisan budaya harus diintegrasikan ke dalam berbagai sektor pembangunan, seperti pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
  • Ketiga, pendekatan lintas sektor perlu diperkuat agar warisan budaya tidak hanya dipertahankan secara simbolis, tetapi juga bermakna dan berkembang sesuai konteks zaman. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan ekosistem pelestarian yang berkelanjutan.

Sultan juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif komunitas dan generasi muda dalam pelestarian tradisi. Pelestarian yang sejati tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi aktif dari mereka sebagai pemilik dan penjaga tradisi. Generasi muda perlu didorong untuk mempelajari, menghayati, dan mengembangkan warisan budaya mereka agar tetap relevan dan lestari di masa depan.

Apresiasi dan Perayaan WBTb DIY

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa penyerahan 32 sertifikat WBTb Indonesia ini merupakan bagian dari Perayaan WBTb DIY Tahun 2025 yang akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 26 hingga 28 Mei 2025, di Hotel Royal Brongto. Perayaan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan sebagai tindak lanjut dari pemeliharaan dan pengembangan karya-karya WBTb yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada penyerahan sertifikat kali ini, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat menerima sertifikat atas lima karya budaya, yaitu Dialek Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, dan Tari Klana Raja. Kabupaten Bantul juga menerima lima sertifikat untuk Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, dan Adrem. Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat untuk Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan. Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo menerima empat sertifikat untuk Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, dan Gula Kelapa Kulon Progo. Kota Yogyakarta menerima enam sertifikat untuk Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, dan Kopi Joss. Kabupaten Gunungkidul menerima empat sertifikat untuk Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari, dan Gudeg Bonggol Gedhang.

Dian menambahkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun dengan perolehan penetapan WBTb DIY terbanyak sejak tahun 2013. Hal ini tentu menjadi sebuah prestasi, sekaligus tantangan berat dalam proses pelestariannya.

Perayaan WBTb Indonesia dari DIY dilaksanakan melalui pelibatan masyarakat dan pelaku budaya secara luas dalam agenda Ajur Ajer ketiga. Dengan mengusung tema Bayu Manah, perayaan ini dimaknai sebagai arah hati yang digerakkan oleh kekuatan alam untuk menuju keselarasan antara jiwa dan semesta. Rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan meliputi pameran karya budaya Warisan Budaya Takbenda DIY, workshop Warisan Budaya Takbenda, stand kuliner Warisan Budaya Takbenda, pagelaran seni pertunjukan, gladhen jemparingan, dan penutupan perayaan dengan pagelaran wayang klithik.

Perayaan WBTb DIY Tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kebermanfaatan Warisan Budaya Takbenda di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesuai dengan visi misi Gubernur DIY, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan WBTb DIY sebagai bagian dari orientasi nilai dalam setiap program dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan WBTb Indonesia dari DIY sehingga bisa tumbuh dan berkembang menjadi inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam mengelola aset dan modal kehidupannya. Partisipasi masyarakat dalam mengapresiasi WBTb juga diharapkan dapat meningkat, sehingga karya-karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb DIY dapat terus hidup dan memberikan daya dukung serta kesinambungan sebagai sebuah karya budaya yang hidup.