Modifikasi Kendaraan Komersial Ilegal: Tanggung Jawab Pemilik Armada Lebih Besar dari Sopir
Modifikasi Kendaraan Komersial Ilegal: Tanggung Jawab Pemilik Armada Lebih Besar dari Sopir
Praktik modifikasi kendaraan komersial, khususnya bus dan truk, seringkali disalahartikan dan berujung pada pelanggaran regulasi yang membahayakan. Alih-alih berfokus pada peningkatan estetika atau kebutuhan khusus, modifikasi ilegal sering dilakukan demi keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan standar teknis yang berlaku.
Ironisnya, dalam banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh modifikasi ilegal, sopir kerap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum. Padahal, keputusan untuk melakukan modifikasi dan memilih jenis modifikasi yang dilakukan sepenuhnya berada di tangan pemilik kendaraan atau perusahaan transportasi.
Ketua Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Jimmy Tenacious, menekankan bahwa pemilik perusahaan seharusnya memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam kasus modifikasi ilegal. Menurutnya, pemilik perusahaan adalah pihak yang membuat keputusan mengenai modifikasi, bukan sopir yang hanya bertugas mengoperasikan kendaraan.
Jimmy mencontohkan kasus kecelakaan bus di Subang yang disebabkan oleh modifikasi sembarangan. Bus tersebut dimodifikasi oleh bengkel biasa, bukan karoseri resmi, atas permintaan pemilik. Akibatnya, struktur bus menjadi tidak sesuai standar dan membahayakan penumpang. Dalam kasus seperti ini, Jimmy berpendapat bahwa pemilik bus juga harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Bus disulap jadi besar begitu, itu tidak sesuai dengan standar yang benar. Besi disambung-sambung. Sebagai pemilik bus, itu yang harus bertanggung jawab, kalau menurut saya ya. Karena dia yang tahu kondisi kendaraan itu," tegas Jimmy.
Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan bahwa tanggung jawab pemilik perusahaan tidak hanya terbatas pada kasus modifikasi ilegal. Dalam kasus kecelakaan yang disebabkan oleh masalah teknis seperti rem blong, pemilik perusahaan juga harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam perawatan kendaraan.
Saat ini, wacana mengenai pertanggungjawaban pemilik perusahaan dalam kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan kendaraan komersial semakin menguat. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik perusahaan, praktik modifikasi ilegal dan kelalaian dalam perawatan kendaraan dapat diminimalkan, sehingga keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait modifikasi kendaraan komersial:
- Regulasi: Modifikasi kendaraan komersial harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Keamanan: Modifikasi tidak boleh membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
- Standar Teknis: Modifikasi harus dilakukan oleh pihak yang kompeten dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
- Tanggung Jawab: Pemilik perusahaan bertanggung jawab atas keputusan modifikasi dan perawatan kendaraan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, keamanan, standar teknis, dan tanggung jawab, diharapkan praktik modifikasi kendaraan komersial dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak membahayakan keselamatan publik.