Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut dalam Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Dukungan Penuh TNI dalam Penegakan Hukum di Sumatera Utara

Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja responsif Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan stafnya di wilayah Deli Serdang. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya penegakan hukum yang tegas dan profesional di wilayah hukumnya.

Kejadian pembacokan yang menimpa Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat, di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian. Kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi, tim gabungan dari Polda Sumut berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Sumut atas gerak cepat dan kesigapan dalam menangani kasus ini. Penangkapan pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat kepolisian dalam melindungi para penegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara," ujar Mayjen TNI Rio Firdianto dalam keterangan resminya.

Pangdam I/BB juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan, demi menjaga kewibawaan institusi hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"TNI akan terus bersinergi dan mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami siap memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum, sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok TNI," tegasnya.

Kronologi Singkat dan Identitas Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pembacokan terjadi saat Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya sedang berada di ladang sawit milik mereka. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan Polda Sumut berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Mereka adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang ditangkap di Jalan Pancing, Medan, dan Surya Darma alias Galuh, yang diamankan di Kota Binjai. Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan latar belakang dari tindakan pembacokan tersebut. Proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.