BTN Syariah Gali Potensi Kemitraan dengan Islamic Development Bank dalam Pembiayaan Perumahan Syariah

PT Bank Tabungan Negara (BTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah, aktif menjajaki kerjasama strategis dengan Islamic Development Bank (IsDB) guna memperluas pembiayaan perumahan berbasis syariah di Indonesia. Langkah ini merupakan wujud dukungan BTN terhadap program pemerintah dalam penyediaan perumahan layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela Annual Meeting IsDB 2025 di Aljir, Aljazair, BTN dan IsDB mendiskusikan potensi kemitraan inovatif. Direktur Keuangan dan Strategi BTN, Nofry Rony Poetra, menyatakan bahwa BTN memiliki beragam skema pembiayaan syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB. BTN bahkan membuka peluang untuk melaksanakan proyek percontohan di wilayah-wilayah prioritas dengan menggandeng IsDB.

"BTN Syariah, sebagai bagian integral dari BTN, berperan aktif dalam menyediakan pembiayaan rumah bersubsidi dengan berbagai akad syariah seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna," ujar Nofry. Ia menambahkan bahwa BTN Syariah siap bekerjasama dengan IsDB dan investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional.

Presiden IsDB Group, Muhammad Sulaiman Al Jasser, menyambut baik inisiatif pemerintah Indonesia dan menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional seperti BTN dan BPKH.

Selain itu, BTN juga mengadakan pertemuan dengan delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC), yang merupakan bagian dari ISDB, untuk membahas potensi kerjasama terkait kebutuhan likuiditas dalam program pembangunan perumahan nasional. Nofry menekankan bahwa ketersediaan likuiditas yang mencukupi dan berkelanjutan sangat penting bagi BTN dan BTN Syariah dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan dalam skala besar.

Potensi dukungan pendanaan dari lembaga internasional berbasis syariah seperti ICD dan ICIEC akan membuka peluang bagi BTN Syariah untuk menarik pendanaan dari sumber-sumber lain, termasuk penerbitan sukuk global dan sekuritisasi aset berbasis syariah.

Nofry juga menjelaskan bahwa BTN Syariah saat ini sedang dalam proses spin-off menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.

Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan perumahan dengan skema syariah. "BTN Syariah diproyeksikan menjadi pemain utama di industri perbankan syariah Indonesia, didukung oleh keahliannya di sektor perumahan dan kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN," pungkas Nofry.

Berikut adalah jenis akad pembiayaan syariah yang tersedia:

  • Musyarakah Mutanaqisah
  • Murabahah
  • Istishna