Jakarta Selatan Intensifkan Pengawasan Parkir Liar di Blok M dengan CCTV dan Penindakan Tegas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan pengawasan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan operasi penertiban gabungan secara berkelanjutan.
Penindakan tegas ini merupakan respons terhadap maraknya pelanggaran parkir dan aktivitas juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar Blok M. Kawasan ini, yang kini menjadi pusat aktivitas anak muda dan wisatawan, semakin membutuhkan pengelolaan parkir yang teratur dan profesional.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli keliling, terutama pada sore hari, dan menindak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dengan fokus utama pada pengawasan Blok M Hub yang beroperasi 24 jam.
Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, termasuk tim derek dan anggota dari berbagai unit seperti Sudin Perhubungan, Unit Pengelola Perparkiran, dan tim Lintas Jaya yang terdiri dari unsur TNI-Polri. Tim ini bertugas melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar parkir dan menertibkan aktivitas juru parkir ilegal.
Peningkatan Pengawasan dengan CCTV
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk memasang CCTV di titik-titik rawan parkir liar. Kamera pengawas ini diharapkan dapat menjadi "mata" tambahan yang bekerja selama 24 jam, khususnya pada malam hari, untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran parkir.
Bernard menekankan bahwa Dishub berkomitmen untuk menciptakan kawasan Blok M yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Juru parkir hanya diperbolehkan untuk mengatur lalu lintas kendaraan, bukan untuk menarik bayaran. Pemberian uang kepada juru parkir dianggap sebagai sumbangan sukarela.
Efek Jera Bagi Pelanggar
Dengan operasi gabungan ini, Sudishub Jakarta Selatan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar parkir dan oknum yang mencoba melakukan pungutan liar. Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan parkir.
Adapun rincian personel yang diterjunkan meliputi delapan orang dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, satu unit tim derek, lima orang dari Unit Pengelola Perparkiran, dan empat orang dari tim Lintas Jaya TNI-Polri.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas dan parkir.