Narapidana di Lapas Blitar Melahirkan Bayi Kembar Prematur, Nasib Bayi Diadopsi Pasangan di Blitar
Narapidana Lapas Blitar Melahirkan Bayi Kembar Prematur, Diadopsi Pasangan Lokal
Seorang narapidana perempuan, IM (32), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, baru-baru ini menghadapi tantangan berat ketika melahirkan bayi kembar prematur. Peristiwa ini terjadi di tengah masa hukumannya atas kasus pencurian. Kelahiran prematur tersebut mengharuskan IM menjalani operasi caesar di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, pada Jumat, 7 Maret 2025. Usia kandungannya saat itu baru menginjak tujuh bulan, jauh sebelum masa kehamilan normal.
Kedua bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat badan masing-masing satu kilogram dan kurang dari satu kilogram. Kondisi prematur ini memaksa kedua bayi untuk dirawat intensif di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Mardi Waluyo. Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi Elviska, mengungkapkan keprihatinannya dan berharap kondisi kesehatan kedua bayi terus membaik. Pihak Lapas, menurut Yoffi, sementara belum diizinkan menjenguk karena alasan sterilisasi ruang perawatan. "Kami berharap bayi dalam keadaan baik-baik saja. Apabila ada perkembangan, pihak rumah sakit akan segera memberitahu kami," jelas Yoffi dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, kondisi kesehatan IM sendiri telah membaik pasca operasi. Pihak Lapas berencana memindahkan IM kembali ke Lapas Blitar dalam waktu dekat. "Kalau tidak sore ini, ya besok warga binaan kami akan kami kembalikan ke Lapas Blitar," tambah Yoffi. Situasi ini menyoroti kompleksitas masalah yang dihadapi oleh IM, yang menjalani hukuman penjara sembilan bulan atas kasus pencurian dengan pemberatan.
Lebih lanjut, kasus ini juga menyita perhatian karena status kehamilan IM yang di luar nikah. Identitas ayah biologis dari bayi kembar tersebut hingga kini masih belum diketahui. Namun, sebuah kabar positif muncul di tengah situasi tersebut. Sebuah pasangan suami istri (pasutri) dari Blitar telah bersedia mengadopsi kedua bayi kembar tersebut. Pasangan tersebut bahkan telah memberikan dukungan sejak sebelum kelahiran, termasuk dengan menyediakan makanan bergizi bagi IM selama masa kehamilan. IM sendiri diketahui telah merelakan kedua bayinya untuk diadopsi, mengingat keterbatasan kondisi ekonomi yang dialaminya. "IM juga sudah merelakan jika dua bayi kembarnya itu diadopsi karena memang yang bersangkutan ini kurang mampu secara ekonomi," ungkap Yoffi.
Kondisi ini menggambarkan tantangan multi-faceted yang dihadapi oleh pihak Lapas, dari penanganan medis hingga aspek sosial. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pasangan yang bersedia mengadopsi, menjadi penting dalam memberikan solusi terbaik bagi ibu dan kedua bayinya. Ke depannya, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian terhadap perlu adanya dukungan sistematis bagi narapidana perempuan hamil dan melahirkan di lembaga pemasyarakatan.
Catatan: Informasi ini berdasarkan keterangan pihak Lapas Blitar dan belum tentu mewakili seluruh fakta yang ada.