Langkah Strategis Kemendikbudristek: Revitalisasi Bahasa Daerah Dimulai dari Sekolah Dasar

Menjaga Warisan Linguistik: Bahasa Daerah Masuk Kurikulum SD

Kekayaan bahasa Indonesia sebagai negara multi-etnis tercermin dalam lebih dari 700 bahasa daerah yang tersebar di seluruh Nusantara. Namun, ironisnya, sebagian dari warisan berharga ini terancam punah, menggerakkan berbagai pihak untuk mengambil tindakan penyelamatan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan komitmennya dengan mengintensifkan upaya pelestarian bahasa daerah, salah satunya melalui integrasi ke dalam kurikulum sekolah dasar (SD).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyerukan kepada pemerintah daerah untuk secara aktif mempromosikan kembali konten lokal berbasis bahasa daerah di sekolah-sekolah. Beliau menekankan bahwa bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga media yang efektif untuk menyampaikan materi pembelajaran.

"Pertimbangkanlah penguatan penggunaan bahasa daerah dan pelestariannya dengan menggunakannya dalam pembelajaran di tingkat awal sekolah. Penelitian membuktikan bahwa penyampaian mata pelajaran menggunakan bahasa daerah itu efektif," ujarnya dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025.

Revitalisasi Bahasa Daerah: Pendekatan Komprehensif

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menambahkan bahwa Kemendikbudristek telah merevitalisasi 114 bahasa daerah dan dialek dari 38 provinsi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi dan melestarikan keragaman bahasa Indonesia.

"Fenomena ancaman kepunahan bahasa perlu disikapi dengan bijaksana. Salah satu upaya pelindungan bahasa untuk melestarikan bahasa daerah adalah menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah oleh masyarakat penuturnya melalui revitalisasi bahasa daerah," jelas Hafidz Muksin.

Revitalisasi ini dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas, pendidikan, dan seni pertunjukan. Bentuk apresiasi juga diberikan kepada 44 kepala daerah yang dinilai berhasil merevitalisasi bahasa daerah di wilayahnya.

Tantangan dan Harapan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti tantangan utama dalam pelestarian bahasa daerah, yaitu persepsi negatif di kalangan generasi muda. Banyak anak muda yang merasa malu menggunakan bahasa daerah karena dianggap sebagai simbol keterbelakangan.

"Di era globalisasi sekarang ini, ada kecenderungan bahwa semakin banyak kalangan di negeri ini yang merasa bahwa berbahasa daerah itu adalah simbol dari keterbelakangan," ujar Mu'ti.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya trikatra bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Dengan memahami dan menginternalisasi prinsip ini, diharapkan generasi muda dapat lebih menghargai dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Langkah ke Depan

Inisiatif Kemendikbudristek untuk mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kurikulum SD merupakan langkah penting dalam menjaga warisan linguistik Indonesia. Dengan menanamkan kesadaran dan kecintaan terhadap bahasa daerah sejak usia dini, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen pelestari bahasa dan budaya bangsa. Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas lokal, dan masyarakat luas, untuk memastikan keberlanjutan warisan berharga ini bagi generasi mendatang.

Berikut adalah daftar inisiatif yang dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah:

  • Revitalisasi 114 bahasa daerah dan dialek dari 38 provinsi.
  • Pendekatan berbasis komunitas, pendidikan, dan seni pertunjukan.
  • Apresiasi kepada kepala daerah yang berhasil merevitalisasi bahasa daerah.
  • Mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kurikulum sekolah dasar (SD).